Bupati Lampung Selatan setujui rencana induk agrowisata Way Handak

id lampung, lampung selatan, kalianda

Bupati Lampung Selatan setujui rencana induk agrowisata Way Handak

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengecek lokasi Argowisata Way Handak di kalianda (Antaralampung/HO/ Pemkab Lampung Selatan)

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyetujui rencana induk (master plan) kawasan agrowisata Way Handak Kalianda yang disajikan tim peneliti Universitas Lampung (Unila).

“Kawasan agrowisata Way Handak Kalianda ini bisa menjadi media rekreasi kuliner dan wisata. Pencanangan pembangunan agrowisata itu memiliki tujuan mengedukasi masyarakat mengenai dunia pertanian dan perikanan di Lampung Selatan,”kata Nanang, di Kalianda, beberapa waktu lalu.

Hal itu terungkap pada acara diseminasi hasil penelitian dan pengembangan Kabupaten Lampung Selatan TA. 2020 bersama tim penelitian Unila, di Rumdin Bupati, di Kalianda.

Menurutnya, masterplan ini pun langsung ditindaklanjuti karena pengembangan agrowisata Way Handak Kalianda ini sangat bagus dan strategis.

Perubahan tata ruang ini merupakan hal yang positif dan patut dibanggakan, dengan mengubah lahan kosong menjadi lahan yang dapat digunakan, terlebih untuk kegiatan edukasi.

Selain itu, dengan dibangun agrowisata yang langsung terhubung dengan akses jalan tol Kalianda, diharapkan dapat lebih mengenalkan keindahan Lampung Selatan kepada para pengunjung yang melintasi taman agrowisata.

“Kita sudah tidak ada keraguan lagi untuk Lampung Selatan mengubah tata ruang, kami harap dapat segera terealisasi,” katanya

Sementara, Ketua Tim Peneliti Unila, Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, MS, mengatakan Agrowisata Way Handak, nantinya akan dibagi menjadi lima zona wisata.

 Pertama yakni, Zona A (enterance), yang terdiri dari gerbang, ikon Lampung Selatan, parkir, tiketing, dan plaza.

Selanjutnya, Zona B (Pertanian), terdiri dari penerimaan pengunjung, pos jaga, bangunan pengelola, kebun, tempat selfie, dan jalan setapak.

Lalu, Zona C (Taman Bunga), terdiri dari penerimaan pengunjung, gedung aula, taman bunga, menara pandang, dan bangunan pengelola.

Sedangkan, Zona D (Embung), terdiri dari kolam embung, jalan setapak, taman kecil, cottage, serta gazebo.

Sementara, Zona E (Perikanan), terdiri dari penerimaan pengunjung, pos jaga, kolam ikan, kolam renang, dan wisata air.

Selain itu, lanjut Prof. Wan Abbas, setiap zona wisata baik itu pertanian maupun perikan, terdapat petugas yang akan memberikan edukasi terkait budi daya tanaman maupun ikan.

“Nanti ada petugas yang akan memberikan edukasi kepada pengunjung,” jelasnya lebih lanjut.

Agar keindahan wisata itu dapat berjalan dengan baik, tentu memerlukan konsistensi dalam hal perawatan, terutama di bidang pertanian.