Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, untuk kali ke empat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Kali ini, predikat WTP diraih dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara RI Wilayah Lampung Burhani, mewakili Kementerian Keuangan RI.
Saat menyerahkan sertifikat WTP ke 4 kepada Pjs Bupati Lamteng, Adi Erlansyah di ruang BJW rumah dinas bupati, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan RI Perwakilan Lampung, Burhani mengatakan, sangat mengapresiasi kepala daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan secara tepat waktu.
Menurut Burhani, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan, “ katanya
Burhani berharap, kepada seluruh jajaran Pemkab Lamteng dalam menjalankan tugas jangan sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan dan berlaku.
Sementara itu Penjabat Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah mengatakan, bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selalu disambut pemerintah dengan tangan terbuka.
Seluruh SKPD pun diinstruksikan untuk terbuka, aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.
“Harapan agar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada pemerintah daerah,” jelasnya.