Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung diminta untuk menutup minimarket di kota setempat yang tak menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus COVID-19 di Lampung cukup tinggi.
Berdasarkan pantauan di sejumlah minimarket di Bandarlampung, Jumat, menunjukkan masih terdapat pegawai maupun konsumen yang tak menerapkan protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker.
"Mereka telah mengabaikan protokol kesehatan dengan tak memakai masker. Padahal kasus COVID-19 di Bandarlampung cukup tinggi, " ujar Herman warga Sukarame, Bandarlampung.
Ia meminta agar Wali Kota Bandarlampung Herman HN bertindak tegas menutup minimarket atau tempat perbelanjaan yang tak mengindahkan protokol kesehatan.
Menurutnya, sejumlah pengelola minimarket atau pusat perbelanjaan kini tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. "Pelayan minimarket maupun konsumen nampak cuek dengan protokol kesehatan dengan tak memakai masker, " jelasnya.
Selain minmarket atau pusat perbelanjaan, sejumlah warga yang akan mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) di Bandarlampung juga terlihat banyak yang tak menggunakan masker.
"Mereka terlihat tak menghiraukan protokol kesehatan dengan tak memakai masker. Petugas keamanan yang berjaga di ATM juga tak menegur warga yang tak memakai masker," ujar Sodri warga Durian Payung Bandarlampung.
Ia mengatakan penggunaan masker yang benar akan memutuskan penularan COVID-19.
Karena itu, ia mengharapkan kesadaran warga masyarakat untuk selalu mengenakan masker dalam setiap aktivitas mengingat kasus COVID-19 di Lampung umumnya dan Bandarlampung khususnya cukup tinggi.
Berita Terkait
Sedulur Mirza deklarasi dukung Mirza-Jihan dan Eva-Dedi
Minggu, 15 September 2024 20:06 Wib
KPU Bandarlampung minta tanggapan masyarakat terkait bakal paslon
Minggu, 15 September 2024 19:11 Wib
Festival ANTV RAME Guncang Bandarlampung dengan Artis Nasional
Sabtu, 14 September 2024 21:21 Wib
Bawaslu Bandarlampung perkuat kompetensi panwascam hadapi sengketa
Sabtu, 14 September 2024 17:05 Wib
Petugas Rutan Bandarlampung geledah hunian narapidana antisipasi benda terlarang
Jumat, 13 September 2024 15:47 Wib
Kejari Bandarlampung raih peringkat dua nasional pada penerimaan PNBP
Jumat, 13 September 2024 15:25 Wib
KAI Tanjungkarang angkut 18,6 ton barang periode Januari-Agustus 2024
Jumat, 13 September 2024 9:37 Wib
Bapeksi BRI RO Bandarlampung beri bantuan sosial ke masjid dan marbot
Kamis, 12 September 2024 22:35 Wib