Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengatakan polisi jangan mudah percaya dengan alasan gila dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber kemudian aparat tidak melanjutkan pengusutan kasus kekerasan terhadap ulama tersebut.
"Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa pelaku sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan," kata Din kepada wartawan, Selasa.
Ia mengatakan terdapat kesaksian banyak pihak yang beredar luas di media sosial bahwa tersangka AA tidak gila seperti sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras dan contoh lainnya.
Baca juga: Tokoh Lampung desak Polri usut tuntas kasus penikaman Syekh Ali Jaber
Polisi, kata dia, jangan meremehkan kesaksian-kesaksian tersebut dan tidak boleh menganggap remeh.
"Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau dan kemudian menuju sasaran tertentu kecuali ia adalah seseorang yang waras dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu," katanya.
Maka, Din mendesak Polri mengusut tuntas kasus penusukan itu dan menyingkap jika ada dalang di balik tindakan kekerasan itu.
"Kami meyakini bahwa tindakan penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama/tokoh Islam dan dirasakan merupakan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama dan tokoh Islam," katanya.*
Baca juga: MUI Lampung kecam penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber
Baca juga: Syekh Ali Jaber sebut pelaku orang yang terlatih
Berita Terkait
Din Syamsuddin ajak umat Islam wujudkan Ramadhan berkualitas
Jumat, 8 Maret 2024 5:46 Wib
KPK periksa Aziz Syamsuddin soal aliran uang kasus Rita Widyasari
Rabu, 24 Januari 2024 18:56 Wib
Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK
Selasa, 23 Januari 2024 17:46 Wib
KPK panggil Azis Syamsuddin
Selasa, 23 Januari 2024 14:11 Wib
NasDem sebut Din Syamsuddin dukung pasangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024
Selasa, 7 November 2023 5:19 Wib
15 UMKM Indonesia ramaikan Russia Halal Expo 2022
Rabu, 25 Mei 2022 11:34 Wib
KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang jalani hukuman 3,5 tahun
Selasa, 8 Maret 2022 18:19 Wib
Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis hakim
Kamis, 24 Februari 2022 19:36 Wib