KA Kuala Stabas rute Tanjungkarang-Baturaja beroperasi mulai September

id Lampung, kai, divre iv, tanjungkarang

KA Kuala Stabas rute Tanjungkarang-Baturaja  beroperasi mulai September

KA Kualastabas (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - PT KAI kembali mengoperasikan KA Kuala Stabas rute Tanjungkarang-Baturaja mulai September 2020, dan mewajibkan semua penumpang KA itu menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sewaktu dalam perjalanan.
  
"Kalau 3M diabaikan maka penumpang tak boleh naik kereta api.  Protokol kesehatan harus dipatuhi bagi pengguna jasa kereta api. Pakai masker, pakai jaket atau kaos atau baju lengan panjang, dan suhu tubuh penumpang tidak melebihi 37.3 derajat Celcius," kata Pelaksana Harian Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Asparen, di Bandarlampung, Jumat. 

Ia mengingatkan kepada para penumpang KA Kuala Stabas bahwa kondisi mereka harus sehat (tidak menderita flu, batuk, demam), suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, wajib menggunakan masker, dan disarankan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Menurutnya, jika protokol kesehatan diabaikan maka penumpang KA Kuala Stabas tidak diperkenankan naik kereta api.

"Aturan ini sangat penting untuk dipatuhi agar semua pihak bisa saling menjaga kesehatan saat menggunakan kereta api. Meski KA Kuala Stabas beroperasi di tengah pandemi COVID-19, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan dengan selamat, aman, nyaman dan sehat sampai tujuan dengan tidak melanggar protokol kesehatan,"katanya.
 
Asparen menghimbau kepada penumpang untuk datang paling telat 30 menit sampai satu jam sebelum jadwal keberangkatan, karena saat boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas sebelum diizinkan naik KA.

Untuk mendukung ketentuan jaga jarak fisik, PT  KAI hanya menjual tiket 70 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Pada saat beroperasi, pihak kereta api tidak melayani pembelian tiket secara online dan hanya dapat dibeli secara langsung di loket-loket stasiun pada saat keberangkatan atau pembelian tiga jam sebelum keberangkatan.

Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan verifikasi tiket secara mandiri.

“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” katanya

Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap tiga jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala COVID-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di dalam kereta.

“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” jelasnya

Untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering disentuh setiap 30 menit sekali secara bergantian. Objek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung cairan disinfektan.

Dalam melayani pelanggan pada adaptasi kebiasaan baru, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.

“Petugas juga kami lengkapi APD agar memberikan rasa aman kepada para pelanggan yang dilayani oleh petugas kami,” katanya.
 
Selain itu, KAI juga tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif menggunakan bahan pembersih yang mengandung cairan disinfektan. Fasilitas higienitas berupa wastafel portabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang.

“Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” kata Asparen.