Pemilih belum miliki KTP segera ke Disdukcapil

id Pj Gubernur Lampung, jelang pilkada, KTP pemilih

Pemilih belum miliki KTP segera ke Disdukcapil

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin saat memberi keterangan terkait persiapan Pilkada Serentak 2024. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meminta kepada pemilih pemula yang ada di daerahnya dan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dapat segera datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membuat kartu tanda penduduk sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Di masa tenang sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 pada 27 November nanti masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketentraman serta ketenangan," ujar Samsudin di Bandarlampung, Senin.
Ia pun mengatakan kepada para pemilih, terutama pemilih pemula yang belum memiliki kartu tanda penduduk dapat segera datang ke dinas kependudukan dan catatan sipil yang ada di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Dinas kependudukan dan catatan sipil di 15 kabupaten dan kota akan membuka pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk bagi yang berusia sesuai syarat, namun belum memiliki kartu tanda penduduk sampai 26 November besok," katanya.
Dia menjelaskan pelayanan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya saat pesta demokrasi berlangsung.
"Jadi bagi pemilih yang bermasalah kartu tanda penduduknya bisa mengurus, dengan pelayanan ini diharapkan bisa memperlancar pelaksanaan pemilihan kepala daerah," ucap dia.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif hingga waktu penyaluran hak pilih dalam pemilihan kepala daerah di 27 November.
"Kepada seluruh masyarakat di imbau untuk menjaga, menahan diri agar saat masa tenang ini kondusif. Mari kita bersama berdoa supaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan damai, aman dan harmonis," tambahnya.