HK lakukan penyekatan di ruas tol Terpeka

id Jalan tol, hutama karya, virus corona, tol lampung

HK lakukan penyekatan di ruas tol Terpeka

Kepala PT Hutama Karya Cabang Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Yoni Satyo Wisnuwardhono, mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol tetap mematuhi standar protokol penanganan COVID-19. (Antaralampung/HO/Ardiansyah)

Bandarlampung (ANTARA) - PT Hutama Karya akan melakukan penyekatan di ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung untuk menekan penyebaran COVID-19, sekaligus mewajibkan pengguna jalan tol untuk melakukan putar balik ke daerah asal.
 
"Dengan cara ini kita bisa mengantisipasi pemudik yang akan masuk dari wilayah Sumatera Selatan atau daerah lainnya," kata Kepala Cabang Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Yoni Setyo Wisnuwardhono, di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, sebagai badan usaha jalan tol maka pihaknya harus ikut menyukseskan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga mendirikan posko pemeriksaan bersama dengan Polda Lampung, Polda Sumatera Selatan, Polres, PJR Lampung, PJR Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Selanjutnya dilakukan penyekatan di gerbang tol Bakauheni, Kotabaru, Natar, Terbanggi Besar, Simpang Pematang, dan gerbang tol Kayu Agung.

Ada pula check poin tambahan yaitu di rest area KM 20, KM 87, KM 116 dan KM 215.

"Semoga upaya ini bisa mencegah dan memutus rantai peredaran COVID-19 baik di Provinsi Lampung maupun provinsi tetangga," katanya

Yoni menjelaskan bahwa selain bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, badan usaha jalan tol juga menyediakan fasilitas ambulans, APD, dan truk tangki disinfektan.

Sedangkan untuk penyekatan dan putar balik akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Denpom TNI.

"Kita akan lakukan penyekatan dan putar balik pemudik ke daerah asal akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan Denpom TNI," kata Yoni.