Jakarta (ANTARA) - Polisi telah menetapkan penahanan selebriti Lucinta Luna di sel tahanan wanita.
"Di sel wanita, karena KTP-nya kan," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Lucinta ditangkap karena positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis Benzo. Namun, Yusri belum memberi informasi mengenai lokasi penahanan Lucinta Luna.
Pantauan Antara, kekasih Lucinta Luna, Abash, sempat turun dari ruang pemeriksaan untuk menemui keluarga sekitar pukul 07.35 WIB.
Tampak pihak keluarga di belakang Abash membawakan koper berwarna pink ke ruang pemeriksaan. "Itu kan milik dia, karena dia positif menggunakan Benzo," kata dia.
Lucinta diketahui positif menggunakan psikotropika jenis Benzo. Ada juga beberapa jenis obat yang ditemukan saat penangkapan Lucinta Luna diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.
Selain itu terdapat lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan. Lucinta Luna terancam dikenakan UU tentang Psikotropika dengan ancaman di bawah lima tahun.
Berita Terkait
Re.juve bersama Luna Maya serahkan donasi untuk Yayasan Drisana
Kamis, 26 Januari 2023 17:58 Wib
Luna Maya bagikan kiat untuk mulai gaya hidup sehat
Kamis, 16 Juni 2022 9:47 Wib
Dituntut tiga tahun penjara, Lucinta Luna menangis
Rabu, 2 September 2020 19:09 Wib
Selebritas Lucinta Luna berkelit tak akui kepemilikan ekstasi dalam tong sampah
Kamis, 30 Juli 2020 6:12 Wib
Cukur Bilbao 4-0 Granada rebut tiket terakhir ke Liga Europa
Senin, 20 Juli 2020 5:34 Wib
Granada tahan Valencia 2-2
Minggu, 5 Juli 2020 8:27 Wib
Kasus narkoba Lucinta Luna dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 5 Maret 2020 22:07 Wib
Lucinta Luna ajukan rehabilitasi
Kamis, 27 Februari 2020 19:30 Wib