Kasus narkoba Lucinta Luna dilimpahkan ke Kejaksaan

id Lucinta luna, narkoba, limpah kasus,Kejaksaan negeri jakarta barat,Lucinta

Kasus narkoba Lucinta Luna dilimpahkan ke Kejaksaan

Lucinta Luna

Tahap satu sudah dilakukan, hari Selasa kemarin dikirim ke Kejaksaan Jakarta Barat, kata Maulana
Jakarta (ANTARA) - Berkas perkara penyalahgunaan narkoba selebriti Lucinta Luna telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Maulana Mukarom mengatakan, pelimpahan tahap satu telah dilakukan pada Selasa (3/3).

"Tahap satu sudah dilakukan, hari Selasa kemarin dikirim ke Kejaksaan Jakarta Barat," kata Maulana di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Lucinta Luna ajukan rehabilitasi

Pihak Kepolisian tengah menunggu proses di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebelum melimpahkan tersangka di tahap dua. Setelah berkas lengkap, polisi akan segera melengkapi kembali berkas tersebut sesuai dengan permintaan pihak Kejaksaan.

Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada penggerebekan Selasa (12/2) dini hari, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.

Baca juga: Polisi membebaskan tiga rekan Lucinta Luna, termasuk kekasihnya

Lucinta Luna disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun.

Baca juga: Lucinta Luna ditahan di sel wanita