Metro (ANTARA) - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Kota Metro, Lampung melakukan unjuk rasa di kampus setempat, Senin, meminta rektor mencabut SK penunjukan dekan fakultas hukum.
"Dekan Fakultas Hukum ini masih dalam tugas belajar. Dan dalam Permendiknas Nomor 48 Tahun 2009 pasal 20 disebutkan bahwa pegawai pelajar tidak boleh dibebankan dalam jabatan struktural atau diberikan tugas tambahan" kata Koordinator Aksi, Rama Muda.
Kemudian, lanjut dia, tugas belajar tidak boleh lebih dari 60 KM dari tempat mengajar, sedangkan Dekan FH UM sedang melanjutkan kuliah S3 yang melebihi jarak yang ditentukan dalam Permendiknas.
"Dan rektor tahu, dan melakukan pembiaran akan hal itu," jelas dia.
Oleh sebab itu, mahasiswa menuntut agar Rektor UM Metro untuk mencabut surat keputusan pengangkatan dekan FH universitas tersebut.
"Kami juga minta agar dekan yang bersangkutan untuk memahami bahwa dirinya sedang dalam tugas belajar," katanya lagi.
Mahasiswa mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak agar tuntutan dilaksanakan.
"Kalau aspirasi kami tidak segera ditindak lanjuti maka kami akan kembali melakukan aksi. Nanti tanggal 20 November pada saat wisuda kami akan bawa lebih banyak mahasiswa," tambahnya.