PT GGP terima penghargaan dari Kementerian LHK

id great giant pineapple, pt gpp, pt ggf, great giant food, penghargaan rumah kaca, kementerian LHK, antaralampung news.com

PT GGP terima penghargaan dari Kementerian LHK

Menteri LHK RI Siti Nurbaya, memberikan penghargaan kepada Senior Manager Sustainbility PT GGP Arief Fatullah pada ajang Festival Iklim 2019

Bandarlampung (ANTARA) -


PT Great Giant Pineapple (PT GGP) yang tergabung dalam Great Giant Food (GGF) mendapatkan penghargaan Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim Nasional dalam menurunkan efek gas rumah kaca dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Repulik Indonesia.

PT GPP dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Kamis, menyebutkan, apresiasi berupa penghargaan Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim diberikan oleh Menteri LHK RI Siti Nurbaya, kepada Senior Manager Sustainbility PT GGP Arief Fatullah pada ajang Festival Iklim 2019 yang diselenggarakan di gedung Manggala Wanabakti II Jakarta pada Selasa, 2 Oktober 2019.

Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN) merupakan sistem pengelolaan dan penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk Adaptasi dan Mitigasi perubahan iklim di Indonesia.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLH Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc. mengatakan PT GGP merupakan salah satu pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam penurunan emisi GRK dan telah teregistrasi di Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Sementara itu Senior Manager Sustainability PT GGP Arief Fatullah usai menerima penghargaan mengatakan, PT GGP memiliki komitmen untuk menerapkan bisnis yang ramah lingkungan, hal ini dilakukan dengan menerapkan konsep zero waste dalam bisnisnya, melakukan Good Agriculture Practice dari hulu ke hilir.

Management Energy melalui ISO 50001, mengembangkan energi terbarukan dengan memanfaatkan limbah pabrik menjadi biogas untuk energi serta mengembangkan upaya untuk menurunkan emisi karbon melalui proses produksi yang lebih efisien.


Selain telah terdaftar dalam SRN dengan capaian penurunan emisi GRK telah terverifikasi, PT GGP juga telah melaporkan data dan informasi terkait dengan pelaksanaan aksi mitigasi perubahan iklim secara rutin kepada pemerintah terkait.

PT GGP, lanjutnya, termasuk yang berkinerja terbaik dalam penurunan gas emisi GRK di sektor energi bedasarkan data tahun 2017, yaitu penurunan pemakaian energi sebanyak 17 persen dan menurunkan emisi GRK sebanyak 25.909 tCO2.

Ia menjelaskan, perusahaan ini juga telah melakukan berbagai aksi mitigasi seperti biogas dari pemanfaatan limbah tapioka dan nanas.

Perubahan iklim saat ini telah menjadi menjadi fokus pertimbangan dalam perumusan tujuan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Arief mengingat kerentanan Indonesia akan dampak perubahan iklim, pemerintah mengarusutamakan isu perubahan iklim dalam RPJM 2015-2019 dan selanjutnya mengintegrasikan aksi perubahan iklim di bawah satu entitas kelembagaan melalui pembentukan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Seiring dengan upaya pengarusutamaan isu perubahan iklim di tingkat kebijakan pemerintah, aksi pengendalian perubahan iklim telah pula diinisiasi oleh berbagai pihak.

Menurutnya, di tingkat tapak, masyarakat baik inisitiatif mandiri maupun melalui pendampingan mitra turut berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim.

Melalui SRN inilah, data dan informasi dari aksi maupun sumber daya yang digunakan upaya kolektif tersebut dihimpun.

Ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas kontribusi berbagai dalam upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

Penghargaan diberikan kepada Pelaksana PROKLIM 2019, yang sudah melaksanakan joint activities mitigasi dan adaptasi di tingkat tapak; juga kepada oenanggung jawab atau pelaksana aksi mitigasi yang sudah melakukan registrasi di SRN dalam rangka penurunan emisi serta kepada kepala daerah yang telah memberikan dukungan dalam implementasi proklim melalui regulasi dan kebijakan.

Pada tahun 2019 ini, tercatat 779 lokasi telah diregistrasi di SRN dan tersebar di 29 provinsi yang mencakup 248 kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut telah dilakukan verifikasi kepada 321 lokasi setingkat desa/kelurahan atau dusun/dukuh/RW/jorong/banjar yang telah memenuhi kriteria, dan ditetapkan 30 lokasi sebagai Proklim Utama, dan dus lokasi yang masuk kategori Proklim Lestari.