Pencapaian Stop BAB Sembarangan Pringsewu Jangan Kendur

id Capaian BABS Pringsewu, Stop BABS Sembarangan, Pringsewu Capai Stop BABS

Pencapaian Stop BAB Sembarangan Pringsewu Jangan Kendur

Rapat monitoring dan evaluasi (monev) capaian ODF dengan jajaran dan mitra di Pemkab Pringsewu, Senin (3/9). (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Pringsewu, Lampung (Antaranews Lampung) - Pencapaian open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung yang telah dicapai dan berstatus telah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan diharapkan tidak sampai kendur dan dapat terus dipertahankan.

Kesuksesan Pringsewu sebagai kabupaten pertama yang berstatus ODF secara akses di Pulau Sumatera menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat belajar bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia.

Wakil Bupati Pringsewu selaku Ketua Satgas ODF Dr H Fauzi, di Pringsewu, Senin (3/9), menyampaikan eksistensi ODF harus terus dipertahankan. Perilaku buang air besar sembarangan (BABS) tidak boleh ada lagi di Bumi Jejama Secancangan Kabupaten Pringsewu.

"Mengubah perilaku itu memang perlu proses, dan tidak serta merta, upaya untuk mempertahankan agar warga tidak kembali BABS harus terus dilakukan, jangan sampai kendur, sinergi dalam monev adalah kunci utama," ujar Dr Fauzi.

Di Provinsi Lampung, dari 15 kabupaten dan kota yang ada, baru satu kabupaten, yaitu Pringsewu yang telah mendeklarasikan sebagai kabupaten ODF secara akses pada bulan Mei 2018.

Upaya untuk mempertahankan eksistensi masyarakat agar tetap ODF dan tidak kembali berperilaku BABS, Satuan Tugas (Satgas) ODF dan team STBM di seluruh kecamatan kabupaten Pringsewu terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

Selaku Ketua Satgas ODF Pringsewu, Fauzi juga telah memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) dengan jajaran dan mitra di Pemkab Pringsewu, Senin (3/9).

Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) selaku lembaga pendamping program sanitasi di Kabupaten Pringsewu bersama seluruh tim Satgas ODF terus menyusun strategi dan rumusan agar ODF tetap eksis.

"Dari hasil monev yang dilakukan tim, ditemukan kembali beberapa warga yang berperilaku BABS terutama di kolam ikan, sehingga perlu ada upaya tegas agar tidak kembali BABS, di antaranya penegakan aturan lewat peraturan desa yang menjadi pedoman untuk memberikan sanksi agar warga tidak BABS," kata Febrilia Ekawati, Direktur Eksekutif YKWS.

Data hasil monev Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu per Juli 2018 ini, masih ada 4.913 rumah tangga warga Pringsewu yang masih menumpang untuk BAB di jamban sehat milik masyarakat.

Target Pemerintah Daerah Pringsewu untuk ODF secara kepemilikan adalah pada tahun 2019.

"Mari terus berupaya, seluruh OPD harus terus bergerak, bahu-membahu, agar Pringsewu tuntas ODF dan 100 persen semua punya fasilitas jamban sehat, dan Pringsewu menjadi pusat percontohan untuk ODF dan STBM di Lampung dan Indonesia," ujar Fauzi pula.