Pemprov Lampung Revitalisasi PKOR Wayhalim

id gedung pkor way halim

Pemprov Lampung Revitalisasi PKOR Wayhalim

Ilustrasi Gedung PKOR Way Halim, Bandrlampung. (foto: Istimewa)

...Terdapat sekitar 14 kegiatan revitalisasi yang dilakukan untuk memaksimalkan fungsi kawasan PKOR Wayhalim...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung melakukan revitalisasi kawasan Pusat Kegiatan Olahraga Wayhalim, Bandarlampung agar dapat berfungsi secara maksimal untuk kegiatan olahraga dan budaya.

"Kami menganggarkan dana Rp30 miliar untuk revitalisasi tersebut," kata Kepala Bidang Gedung Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Heru Wahyudi, di Bandarlampung, Jumat (20/10).

Ia mengatakan, terdapat sekitar 14 kegiatan revitalisasi yang dilakukan untuk memaksimalkan fungsi kawasan PKOR Wayhalim.

Menurut Heru, revitalisasi kawasan PKOR Wayhalim memakan biaya sekitar Rp30 miliar itu bersumber dari APBD Provinsi Lampung.

Dia menambahkan, tujuan revitalisasi tersebut di antaranya untuk mengembalikan fungsi PKOR sebagai pusat kegiatan olahraga dan budaya yang terintegrasi dengan peruntukan kawasan lainnya.

Selain itu, menciptakan kawasan PKOR sebagai ruang publik yang berkarakter khas dengan mengoptimalkan elemen tradisional khas Lampung serta meningkatkan ragam aktivitas bagi kegiatan olahraga, seni, budaya, permainan dan kuliner pada kawasan PKOR untuk menciptakan kawasan yang hidup.

Heru menjelaskan, kegiatan revitalisasi PKOR tersebut diharapkan dapat selesai akhir Desember 2017, namun ada beberapa kegiatan seperti masjid, sarana penerangan dan pembangunan gerbang PKOR pembangunannya berkelanjutan hingga tahun 2018.

"Total anggaran sekitar Rp30 miliar itu kami targetkan dengan kemampuan masing-masing rekanan dan diharapkan akan selesai akhir 2017," ujarnya pula.

Revitalisasi itu, nantinya di kawasan PKOR akan dibangun gerbang PKOR, jogging track, masjid PKOR, taman bermain (skate park), ruang terbuka hijau (kolam gajah dan food court), rumah jaga 4 unit, dan MCK 9 unit.

Selain itu, taman bermain, sarana transportasi dan papan informasi, sarana penerangan, serta pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, drainase dan trotoar PKOR Wayhalim.

(ANTARA)