Dialog Publik Pelepasan Lahan Way Dadi Bandarlampung

id Pelepasan Lahan Way Dadi

Dialog Publik Pelepasan Lahan Way Dadi Bandarlampung

Warga Way Dadi, Sukarame, Bandarlampung saat berdemo di Jalinsum, menyoal rencana pelepasan lahan setempat 24 November 2016 lalu. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Ribuan warga sampai harus turun ke jalan berdemonstrasi menolak rencana Pemerintah Provinsi Lampung untuk melelang aset lahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung pada 24 November 2016 lalu.

Pemprov Lampung diketahui hingga kini juga belum menentukan mekanisme pelepasan lahan kepada masyarakat yang sudah menghuni lahan Way Dadi secara turun temurun itu, sehingga polemik lahan Way Dadi terus bergulir hingga warga Way Dadi mengadukan persoalan mereka ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Lampung.

Setidaknya teridentifikasi tiga tuntutan warga terkait lahan Way Dadi. Pertama, pelepasan hak atas tanah negara eks HGU Way Halim Sumatera Rubber and Coffee Estate seluas 300 hektare dan diperuntukan untuk permukiman rakyat. Kedua, Pencabutan sertifikat HPL No.: 01/S.I.No.02/S.I.03/S.I tanggal 16 Oktober 1994 atas nama Pemprov Lampung seluas 89 ha. Ketiga, peningkatan hak atas tanah negara menjadi Sertifikat Hak Milik atas nama perorangan untuk seluruh warga masyarakat penggarap di Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Harapan Jaya.

Atas dasar itu, DPD RI memprakarsai dialog publik dengan tema "Lahan Way Dadi, Apa yang Terjadi?".

Diskusi akan berlangsung Kamis (27/7) pukul: 13.30 WIB hingga selesai di kantor DPD RI Perwakilan Lampung, Jl. Pattimura No. 19, Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandarlampung.

Pembicara: Gubernur Lampung, Kepala BPN Lampung, Wali Kota Bandarlampung, DPRD Lampung, serta Ketua Pokmas Way Dadi, dengan moderator diskusi: Dr H Andi Surya (anggota DPD RI/MPR-RI).                                      .                                                                              

Bagi masyarakat umum yang konsern terkait tema diskusi dapat hadir dan mengkonfirmasi diri sebagai peserta ke Tengku 085269260257, dan Aldi Adrian Erya  081933575787.