Bandarlampung (ANTARA) - Polresta Bandarlampung mengingatkan kepada peserta aksi yang akan melaksanakan unjuk rasa pada Senin (1/9) untuk waspada terhadap penyusup atau provokator yang berusaha memanfaatkan momentum unjuk rasa guna menciptakan kericuhan.
"Kami harap peserta aksi waspada terhadap penyusup atau provokator. Mari seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang kondusif," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, di Bandarlampung, Minggu.
Ia pun mengajak masyarakat dan peserta aksi untuk saling menjaga kedamaian di Kota Bandarlampung agar jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin merusaknya.
Ia juga memastikan penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang, tetapi harus dilakukan sesuai aturan dan tidak melakukan perusakan.
"Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun kami mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan damai, dengan tidak melakukan perbuatan anarkis, tidak merusak fasilitas umum dan bangunan perkantoran, serta tidak terprovokatif,” kata dia.
Kapolresta Bandarlampung itu juga mengimbau para tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, hingga para pendidik untuk terus mengingatkan keluarga dan lingkungan agar menyampaikan aspirasi secara bijak.
"Kemudian, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat berujung anarkis atau merusak fasilitas umum," kata dia.
Dalam pengamanan aksi tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan mulai dari menyiagakan 400 personel dari berbagai kesatuan hingga menyiapkan peralatan pendukung pengamanan serta berkoordinasi dengan para koordinator aksi.
"Dalam pengamanan tersebut, personel juga ditekankan untuk melakukan pendekatan secara humanis kepada ratusan peserta aksi," kata Kapolresta.
Baca juga: Gubernur Lampung dukung mahasiswa untuk suarakan aspirasi masyarakat
Baca juga: Kapolda Lampung imbau warga hindari aksi anarkis dan provokasi
Baca juga: Lampung gelar doa bersama untuk kedamaian bangsa
