Sudah 41 warga Bandarlampung disetujui dapat program 3 juta rumah

id Bandarlampung ,program 3 juta rumah,rumah murah

Sudah 41 warga Bandarlampung disetujui dapat program 3 juta rumah

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung Desti Mega Putri, saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Selasa (5/8/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna

Ya, kalau gaji gabungan suami istri di atas Rp10 juta mereka tidak berhak dapat program ini, begitu pula jika ini pembelian kedua mereka juga tak berhak

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan sudah 41 orang disetujui mendapatkan program tiga juta rumah dari Pemerintah Pusat.

"Sampai akhir Juni Wali Kota Bandarlampung telah mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk 41 orang yang berhak mendapatkan program tiga juta rumah dari pemerintah pusat," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menjelaskan, meskipun program tiga juta rumah ini milik pemerintah pusat, tetapi persetujuan siapa saja warga yang berhak mendapatkannya tetap dari Pemkot Bandarlampung.

Menurut dia, hal ini ada kaitannya dengan pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang kewenangannya ada di pemerintah daerah.

"Karena memang untuk mendapatkan program ini tetap ada tahap verifikasinya dan syaratnya, seperti memang rumah pertama yang dibeli, kemudian gaji suami istri maksimal Rp10 juta, kalau di atas itu tidak dapat, bila dia sendiri maksimal gaji Rp8 juta dan persyaratan lainnya," kata dia.

Ia mengungkapkan verifikasi dilakukan agar program yang diperuntukkan masyarakat kalangan menengah ke bawah ini tidak dibeli oleh orang-orang yang tidak berhak mendapatkannya.

"Ya, kalau gaji gabungan suami istri di atas Rp10 juta mereka tidak berhak dapat program ini, begitu pula jika ini pembelian kedua mereka juga tak berhak," kata dia.

Ia mengatakan bahwa di Bandarlampung terdapat tiga lokasi yang menjadi proyek program tiga juta rumah yakni di Bukit Seraya Permai di Sumber Agung, Super Nova Land di Labuan Ratu dan di Sukarame Baru.

"Jadi untuk program tiga juta rumah ini kami juga sudah mengajukan lagi 90 orang pada Juli ke Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mendapatkannya, nanti Agustus kami akan ajukan lagi," kata dia.


Baca juga: Pemkot Bandarlampung anggarkan Rp700 juta untuk program bedah rumah

Baca juga: Program tiga juta rumah di Lampung selesai tahap administrasi

Baca juga: Wagub Lampung sebut program 3 juta rumah jamin warga punya hunian layak

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.