Pemprov Lampung akan optimalkan PAD dari tiga sumber pajak

id Optimalisasi pendapatan daerah, pajak lampung, Pemprov lampung,PAD,2026

Pemprov Lampung akan optimalkan PAD dari tiga sumber pajak

Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Sulpakar saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Kami berupaya mendongkrak pendapatan dari tiga sumber pajak yakni dari sektor pajak kendaraan pribadi (PKB), sektor pajak alat berat dan sektor pajak air permukaan

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengoptimalkan pendapatan dari tiga sumber penerimaan pajak sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di 2026.

"Dalam rangka meningkatkan nilai pendapatan asli daerah di 2026, kami berupaya mendongkrak pendapatan dari tiga sumber pajak yakni dari sektor pajak kendaraan pribadi (PKB), sektor pajak alat berat dan sektor pajak air permukaan," ujar Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Sulpakar di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan untuk mempercepat implementasi optimalisasi tiga sumber pajak tersebut pihaknya sudah melakukan rapat secara maraton, dengan harapan dari tiga sektor pajak tersebut bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah di 2026.

"Dari target yang sudah ditetapkan di perubahan APBD 2026, harapannya dengan optimalisasi ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, meski ini tentunya tidak mudah," ucap dia.

Ia memastikan untuk mengoptimalkan tiga pajak tersebut pihaknya akan melibatkan semua komponen terutama pemerintah 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

"Selain unsur pemerintah kabupaten dan kota, kami juga mengoptimalkan pelayanan dari tingkat yang paling bawah yakni dengan memberdayakan desa serta kelurahan. Ini akan di fasilitasi oleh badan pendapatan daerah, dinas pemberdayaan masyarakat desa serta Bumdes," tambahnya.

Menurut dia, pihaknya pun akan memperluas sosialisasi terkait optimalisasi tiga sumber pendapatan pajak kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak terwujud di tengah masyarakat.

"Untuk pajak kendaraan bermotor tahun lalu capaiannya masih tergolong rendah oleh karena itu kami lakukan koordinasi kembali dengan kabupaten kota agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Sehingga kegagalan optimalisasi pendapatan di 2025 tidak terjadi di 2026," ujar dia.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung dalam menarik pajak alat berat hanya mengenakan pajak sebesar 0,2 persen dari nilai jual alat berat dengan mempertimbangkan nilai aset yang menyusut.

Sedangkan untuk optimalisasi pajak air permukaan pemerintah daerah telah membuat aplikasi elektronik pajak air permukaan yakni e-PAP. Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran secara daring, menghitung nilai perolehan air, memeriksa penertiban ketetapan pajak daerah dan penerbitan surat tagihan pajak air permukaan.

Dan untuk optimalisasi pajak kendaraan bermotor pemerintah daerah telah membuat Samsat Drive Thru serta melakukan digitalisasi layanan pembayaran pajak kendaraan.

Baca juga: Pemprov Lampung data ulang operasional alat berat untuk optimalkan PAD

Baca juga: Sekda Lampung sebut optimalisasi aset pemda jadi strategi tingkatkan PAD

Baca juga: BI Lampung sebut digitalisasi dapat bantu optimalkan PAD

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.