Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk pengentasan kemiskinan selama satu tahun anggaran mencapai Rp2,16 triliun.
Ia mengharapkan dukungan anggaran tersebut dapat terlaksana dengan efektif dan efisien, sehingga dapat optimal dalam mencapai target penurunan kemiskinan di Provinsi Lampung.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem yaitu pengurangan beban, peningkatan pendapatan dan pengurangan kantong kemiskinan.
Menurut dia, dari tiga strategi tersebut harus dilaksanakan secara konvergensi dan bersinergi.
"Ini dapat dilakukan melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), sebagai wadah koordinasi lintas sektor, serta beragam pemangku kepentingan untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di provinsi maupun di kabupaten serta kota," ucap dia.
Ia mengatakan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
"Harapannya semua tugas-tugas tersebut mampu dijalankan dengan cara kerja inovatif oleh TKPK Provinsi Lampung dan 15 kabupaten atau kota di Provinsi Lampung. Segera lakukan identifikasi permasalahan di lapangan yang berpotensi mengurangi efektivitas penanggulangan kemiskinan," tambahnya.