Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan verifikasi data penyusunan pemutakhiran dan analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) 2024 guna memastikan intervensi yang tepat terhadap wilayah yang rentan.
"Rapat ini bertujuan untuk memperbarui dan memverifikasi data ketahanan pangan hingga tingkat kelurahan, guna memastikan intervensi yang tepat terhadap wilayah yang rentan pangan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bandarlampung Budhi Darmawan di Bandarlampung, Kamis.
Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data ini untuk mengetahui kondisi ketahanan pangan di seluruh kelurahan, sehingga dengan adanya verifikasi dan pemutakhiran ini pemerintah dapat mengetahui mana saja kelurahan yang ketahanan pangannya kurang.
"Dengan begitu kami dapat lakukan intervensi yang lebih baik lagi, terhadap wilayah yang ketahanan pangannya rentan," kata dia.
Menurut Budhi Darmawan, peta ketahanan dan kerentanan pangan yang dilakukan ini akan memberikan gambaran jelas mengenai daerah-daerah yang membutuhkan intervensi.
"Jadi kalau sudah memiliki peta ketahanan dan kerentanan pangan, kami bisa melakukan tindakan yang sesuai, apakah wilayah tersebut rentan pangan atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung Ichwan Adji Wibowo mengatakan perbaikan di kelurahan rentan pangan harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Berdasarkan hasil analisis FSVA tahun 2023, terdapat enam kelurahan yang masuk dalam kategori rentan pangan pada prioritas 3, atau sekitar 5 persen dari total 126 kelurahan di Bandarlampung.
"Kelurahan-kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Kelapa Tiga Permai (Kecamatan Tanjung Karang Barat), Kelurahan Srengsem (Kecamatan Panjang), Kelurahan Kaliawi (Kecamatan Tanjung Karang Pusat), Kelurahan Rajabasa Jaya dan Rajabasa Raya (Kecamatan Rajabasa), serta Kelurahan Gunung Sari (Kecamatan Enggal)," katanya.
Ichwan menjelaskan solusi untuk menangani kerentanan pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan pangan, tetapi juga pada aspek daya beli masyarakat, kemiskinan, akses air bersih, dan kesehatan.
“Kerawanan pangan ini kompleks, sehingga perlu adanya koordinasi lintas dinas. Nanti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan merumuskan kebijakan untuk menangani kasus ini,” kata dia.