Anggota DPRD soroti kekerasan terhadap ibu dan anak di Lampung

id Lampung, pdip, pdi perjuangan, kekerasan perempuan dan anak

Anggota DPRD soroti kekerasan terhadap ibu dan anak di Lampung

Ketua Fraksi PDI-P soroti kekerasan perempuan dan anak di Lampung (ANTARA/HO)

Ini juga menjadi perhatian penting, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap remeh
Bandarlampung (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyayangkan adanya kekerasan terhadap ibu dan anak yang diunggah melalui akun media sosial @anastasiabayaa

"Sangat miris melihat sosok laki-laki yang juga seorang bapak, berani melakukan tindakan fisik dan verbal di hadapan anaknya," ucap Lesty yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP, Kamis.

Lesty menyayangkan sikap dari pelaku tindak kekerasan yang tidak bermoral, dan meminta untuk aparat hukum menindak tegas kejadian ini.

"Video yang di-up akan menjadi bukti untuk aparat hukum supaya dapat menindak tegas pelaku kekerasan dengan benar-benar mendapatkan balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tegas pemerhati advokasi perempuan dan anak ini.

Ia juga berharap aparat penegak hukum dan dinas yang menaungi perempuan dan anak ikut mengawal peristiwa ini supaya tidak ada lagi kekerasan yang diterima oleh perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

"Ini juga menjadi perhatian penting, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap remeh, kita perlu bersama-sama untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Lesty menegaskan sikap yang diambil olehnya semata-mata untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai undang-undang yang berlaku.

"Walaupun sifatnya ini urusan rumah tangga tapi sudah ter-publish kemana-mana, dan saya sebagai perempuan, seorang ibu dan juga wakil rakyat wajib untuk membantu salah satu masyarakat kita yang mengalami kekerasan ini," jelasnya

"Saya memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak sesuai undang-undang yang di atur oleh pemerintah, kita dilindungi oleh undang-undang dan negara," kata Lesty.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar Lampung Afrintina menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi bersama Polda Lampung dan siap untuk memberikan bantuan perlindungan hukum kepada korban kekerasan.

"Saat ini kami sudah melakukan koordinasi kepada Polda Lampung untuk proses penanganan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku, kami juga sudah melakukan upaya penelusuran kasus karena sampai saat ini kondisi korban juga belum dapat di hubungi," katanya.

"Pelaku harusnya sudah dilakukan penangkapan karena melihat dari video yang beredar di medsos dan postingan korban sudah kelihatan bahwa pelaku ini memang melakukan kekerasan terhadap perempuan yang di lakukan di hadapan anak," tuturnya.

Afrintina juga menyatakan kesiapan Damar Lampung untuk memberikan perlindungan kepada korban.