Polresta Bandarlampung memberlakukan sistem satu arah ke lokasi wisata

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,Polresta Bandarlampung,Natal dan Tahun Baru

Polresta Bandarlampung memberlakukan sistem satu arah ke lokasi wisata

Ilustrasi: Arus kendaraan di salah satu jalan menuju lokasi wisata di Bandarlampung. (ANTARA/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Polresta Bandarlampung melakukan skema satu arah (one way) kendaraan pada jalur menuju lokasi wisata di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.

"Skema satu arah di Jalan RE Martadinata dan Jalan Banten hingga Jalan Setia Budi akan kami berlakukan pada libur tahun baru guna antisipasi kepadatan kendaraan yang akan menuju ataupun keluar dari lokasi wisata di Pesawaran," kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, jalur-jalur tersebut menjadi fokus pada libur tahun baru karena merupakan salah satu akses terdekat dari Bandarlampung menuju lokasi wisata di Pesawaran.

"Sistem satu arah diberlakukan pada sore hari karena kemungkinan para wisatawan baru keluar dari lokasi-lokasi wisata di Pesawaran menuju Bandarlampung," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, pada sistem satu arah ini yang menjadi prioritas adalah kendaraan dari arah lokasi wisata di Pesawaran yang akan kembali.

"Bila terjadi kepadatan di pertigaan Simpang Sukamaju maka akan dilakukan buka tutup secara bergantian dengan kendaraan yang dari arah Kota Karang dan Bumi Kedaton menuju arah wisata ke Pesawaran," kata.dia.

Kompol Ikhwan pun mengungkapkan bahwa akan menempatkan tiga sampai empat personel di setiap titik rawan kemacetan menuju lokasi wisata pada saat libur tahun baru.

"Nanti di setiap persimpangan dan perempatan akan diisi personel tiga sampai empat, tergantung situasi krusial pada saat pengalihan arus lalu lintas," kata dia.

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.