Netralitas jadi harga mati bagi prajurit Siliwangi

id Pangdam Siliwangi,Netralitas TNI,Erwin Djatniko,Prajurit Siliwangi,Pemilu 2024

Netralitas jadi harga mati bagi prajurit Siliwangi

Situasi sosialisasi tentang netralitas TNI AD pada pemilu 2024 di Graha Tirta Siliwangi, Bandung. (ANTARA/HO Kodam III Siliwangi)

Bandung (ANTARA) - Panglima Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko menegaskan bahwa netralitas TNI sudah jelas dan menjadi harga mati bagi seluruh prajurit Siliwangi.

"Tugas TNI adalah bagaimana caranya menjaga pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan aman, damai dan penuh dengan kesejukan serta kebahagiaan," kata Erwin dalam keterangannya di Bandung, Kamis.

Erwin juga menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu berdiri pada semua pihak sesuai dengan tugasnya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Karenanya saya berharap sosialisasi tentang netralitas TNI AD pada pemilu 2024 lalu, bisa benar-benar diikuti oleh para prajurit sehingga benar-benar memahami maksud netralitas dan caranya bersikap netral pada Pemilu tahun 2024," ucapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi di Graha Tirta Siliwangi, Bandung, pada Selasa (10/10) lalu, Direktur Pusat Informasi Teritorial (Dirpit) Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) Brigjen TNI Agus Prasetyo menerangkan pada seluruh pejabat Kodam III/Slw, para Danrem, Dan/Kabalakdam, Danbrigif, para Dandim dan Danyon serta perwakilan dari satuan jajaran Kodam III/Slw sejumlah 500 orang, bahwa TNI AD adalah pilar utama pertahanan negara yang memiliki peran sangat penting dalam menjaga ketertiban, keamanan dan netralitas selama proses Pemilu.

"Saya mengingatkan kepada prajurit TNI AD agar memahami pentingnya netralitas TNI pada pemilu tahun 2024, sebagai prinsip utama yang harus dipegang teguh seorang prajurit," ucap Danpusterad Letjen TNI Teguh Mugi Angkasa yang sambutannya dibacakan oleh Agus.

Sosialisasi netralitas TNI AD pada pemilu 2024 menjelaskan tentang implementasi netralitas TNI oleh setiap prajurit dan PNS di lingkungan TNI, yaitu pertama, tidak memihak atau memberikan dukungan kepada partai politik dan Pasangan calon.

Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat, sarana dan prasarana TNI AD selama kegiatan kampanye, dan ketiga, tidak memberikan arahan kepada keluarga prajurit TNI AD terkait pemilihan umum.

Kemudian yang Keempat, tidak memberikan tanggapan terhadap hasil quick count dalam bentuk apapun. Kelima, atasan atau komandan menindak prajurit TNI AD yang terbukti terlibat dalam politik praktis.

Keenam, prajurit TNI AD yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif ataupun calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas TNI AD.

Selanjutnya untuk memelihara nilai netralitas, prajurit TNI AD juga harus membatasi diri agar tidak berada di tempat penyelenggaraan kampanye Pemilu, tidak ada pemasangan identitas peserta Pemilu di lingkungan Markas TNI serta memelihara kondusifitas daerah yang rawan konflik politik untuk mencegah terjadinya bentrokan fisik antar massa.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pangdam: Netralitas jadi harga mati bagi prajurit Siliwangi