Dishub Lampung usulkan skema layanan transportasi perkotaan

id Dishub Lampung, transportasi massal, angkutan publik perkotaan

Dishub Lampung usulkan skema layanan transportasi perkotaan

Arsip- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengusulkan penerapan skema pembelian layanan sebagai upaya mengembalikan moda transportasi publik di Kota Bandarlampung.

"Selama pandemi COVID-19 banyak penurunan penggunaan bus AKAP ataupun AKDP, sebab memang mobilitas berkurang. Dan untuk angkutan massal di Kota Bandarlampung saat ini sudah berkurang karena banyak menggunakan sepeda motor, dan taksi daring," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan dengan adanya kondisi tersebut maka pihaknya akan kembali menghidupkan penggunaan transportasi publik di perkotaan.

"Program angkutan publik perkotaan akan dihidupkan kembali, kemarin sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menghidupkan transportasi massal di Kota Bandarlampung dengan menggunakan skema pembelian layanan (Buy The Service). Sebab sejak DAMRI tidak memberikan layanan karena ada bus rapid trans (BRT) yang juga hilang di Bandarlampung tidak ada moda transportasi publik," katanya.

Dia menjelaskan pelayanan angkutan publik perkotaan dengan skema pembelian layanan tersebut akan mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat, dan ada lelang pelayanan kepada pihak yang hendak memberi pelayanan jasa transportasi publik.

"Jadi kalau sudah dilelang pelayanan siapa pun yang menang akan diminta untuk memberi pelayanan. Dan ini yang akan diupayakan jadi terobosan pengembangan transportasi publik di Bandarlampung sebagai ibu kota provinsi yang pelayanan angkutan umumnya saja sudah sulit ditemukan," ucapnya.

Menurut dia, untuk pemberi layanan jasa transportasi peserta lelang dapat dilakukan oleh semua pihak dengan persyaratan memiliki armada, dan sumber daya manusia yang memberi pelayanan.

"Mengenai usulan ini sudah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, dan ini masih perlu kajian lebih lanjut, setelah itu tahun depan kalau tidak ada perubahan akan ada proses selanjutnya," ujar dia.

Ia melanjutkan dalam usulan tersebut akan diupayakan pula angkutan publik tersebut tidak hanya memberikan pelayanan komuter di kota, namun bisa diupayakan untuk aglomerasi.

"Kalau bisa aglomerasi maka bisa melayani beberapa rute, seperti untuk melayani rute pariwisata ada rute Bandara Radin Inten-Kota Bandarlampung-Hanura dan beberapa rute lainnya. Sehingga aksesibilitas masyarakat bisa terbantu dengan adanya transportasi publik disini," tambahnya.

Diketahui skema pembelian layanan atau buy the service telah dilaksanakan sejak 2020 silam atas adanya kebutuhan yang tinggi atas moda transportasi publik di perkotaan sesuai dengan standar pelayanan yang ada.

Program tersebut dilakukan dengan pemberian subsidi pelayanan transportasi publik oleh pemerintah yang dilakukan bekerja sama dengan operator.

Skema angkutan publik perkotaan itu akan menggunakan armada transportasi darat berupa bus. Dan program ini telah dilakukan di beberapa daerah seperti Kota Medan, Surakarta, Denpasar, Yogyakarta, Palembang, Kota Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, dan Banyumas.