Bandarlampung (ANTARA) - Menyambut HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), ribuan bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2023 berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 400.10.1.1/1965/SJ, ini digelar di area wisata kuliner Nggruput dan Perdakon di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, belum lama ini,
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah didampingi Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu Prayudha Rachmadany, Dandim 0424 beserta Asisten dan Staf Ahli Bupati, menyerahkan secara simbolis bendera merah putih kepada sembilan camat se-Kabupaten Pringsewu, kemudian dilanjutkan membagikannya kepada para pengunjung Nggruput dan Perdakon. Turut hadir para kepala perangkat daerah dan kepala bagian serta perbankan di Kabupaten Pringsewu.
Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2023 tersebut melibatkan seluruh forum koordinasi dan stakeholders terkait serta seluruh komponen masyarakat. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, namun mampu meresap kedalam hati bahwa ini adalah salah satu momentum untuk kembali mengingatkan makna penting merah putih bagi bangsa Indonesia.
Menurut Adi Erlansyah, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih memiliki makna mendalam dalam memperkuat persatuan, kebangsaan, kemerdekaan, penghargaan dan edukasi, terutama dalam konteks pendidikan, dimana dengan membagikan bendera merah putih kepada siswa atau mahasiswa, mereka dapat belajar tentang sejarah, arti penting dan nilai-nilai yang ada pada bendera merah putih.
"Selain tentunya sebagai bentuk rasa bangga kita sebagai warga negara Republik Indonesia, sekaligus peran aktif kita dalam pelaksanaan program pemerintah pusat. Oleh karena itu, tanamkan dalam hati kita, bahwa mengisi kemerdekaan tidaklah hanya melakukan hal-hal besar dengan dana yang juga besar, tetapi juga dapat dilakukan dengan melakukan hal kecil, seperti bergotongroyong mengumpulkan dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat. Jika kita lakukan bersama-sama dan bersungguh-sungguh tentunya akan mendatangkan dampak yang besar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pringsewu Sukarman, sebagai Ketua panitia penyelenggara kegiatan mengatakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan instruksi Mendagri untuk membagikan 10 juta bendera ke seluruh Indonesia.
"Untuk Kabupaten Pringsewu sendiri ditargetkan 10 ribu bendera, namun untuk kegiatan di Nggruput dan Perdakon ini baru seribu bendera. Setelah ini, akan diteruskan dan disebarkan di sembilan kecamatan sampai mencapai target, hingga 16 Agustus. Kita juga akan jadualkan di kecamatan-kecamatan," katanya.
Berita Kerjasama