Kemenkumham Sumsel berikan penghargaan kepada media

id Kemenkumham Sumsel, berikan penghargaan, penghargaan, penghargaan kepada satker, penghargaan kepada media, media

Kemenkumham Sumsel berikan penghargaan kepada media

Kemenkumham Sumsel berikan penghargaan kepada satker serta media massa cetak dan daring (online). (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada satuan kerja di jajarannya berkinerja baik serta kepada media massa cetak dan daring yang mendukung publikasi kinerjanya sepanjang 2022.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris pada acara penutupan rapat koordinasi evaluasi capaian kinerja 28 satuan kerja (satker) 2022 dan apresiasi kepada media mitra kerja, di salah satu hotel berbintang Palembang, Kamis (23/2) malam.

Satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel yang mendapat penghargaan karena berkinerja baik dalam pelayanan kepada masyarakat dan aktif membangun citra positif melalui media massa dan media sosial di antaranya Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang, Lapas Narkoba Kelas II B Banyuasin, dan Lapas Kelas II Lahat.

Sedangkan 10 media massa yang memperoleh penghargaan dari Kanwil Kemenkumham yakni Perum LKBN Antara Biro Sumsel (antaranews sumsel.com), Kompas TV Palembang, Tribun Sumsel, Sumeks.co, Indodaily co, Suara Nusantara, Berita Pagi, Palembang Pos, RMOL Sumsel, dan Media Sriwijaya.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris mengatakan penghargaan tersebut diberikan untuk memotivasi satker berkinerja lebih baik dan mendorong satker lainnya terus melakukan inovasi agar bisa meraih penghargaan pada evaluasi kinerja 2023 ini.

Sedangkan untuk media massa cetak dan daring (online), penghargaan tersebut sebagai wujud apresiasi Kanwil Kemenkumham kepada mitra kerja dengan harapan bisa mendapat dukungan publikasi yang lebih baik agar seluruh kegiatan terkait pelayanan publik tersosialisasi kepada masyarakat secara luas, ujar Idris.