Pemkab Lampung Barat sebut ada 1.199 warga telah beralih ke IKD

id KTP ,Lampung barat,Lampung

Pemkab Lampung Barat sebut ada 1.199 warga telah beralih ke IKD

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat (ANTARA/HO- Riadi Gunawan)

Lampung Barat (ANTARA) - Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat Burwati mengatakan bahwa pihaknya telah mencatat sebanyak 1.199 orang warga setempat telah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Dari akhir bulan Maret 2022 sampai hari ini jumlah masyarakat yang sudah beralih menggunakan IKD  sebanyak 1.199 Orang," kata Burwati, di Lampung Barat, Rabu (15/82/2023).

Sejauh ini kata dia, tidak ada kendala yang dialami oleh petugas dalam memberikan sosialisasi tentang penerapan IKD kepada masyarakat, 

Menurut dia, masyarakat yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten pun bisa tetap dilayani oleh petugas melalui video call untuk pengaktifan IKD.

"Sejauh ini belum ada kendala semuanya lancar tidak ada hambatan," kata dia.

Selanjutnya dia mengatakan, kemudahan yang akan dirasakan oleh masyarakat dengan adanya penerapan IKD, ini salah satunya masyarakat tidak perlu lagi membawa bentuk fisik E-KTP.

"Misalnya jika ingin ke fasilitas umum yang memang perlu menggunakan e-KTP masyarakat tidak perlu lagi bawa KTP asli  karena semua sudah dalam genggaman kita sekarang, masyarakat sudah sangat dimudahkan dalam mengakses identitas secara digital karena nanti penerapan IKD ini akan terus berjalan," ujarnya.

Terkait dengan stok blanko e-KTP kata dia, saat ini Disdukcapil Lampung Barat masih memiliki sebanyak 2.898 blangko.

Stok blangko tersebut diperkirakan hanya mampu mencukupi kurang lebih selama dua hingga tiga bulan ke depan, 

Namun kata dia, meskipun blanko E-KTP saat ini masih tersedia, penerapan IKD harus tetap berjalan.

"Karena sekarang ini kita diberi kemudahan jadi meskipun stok blanko masih ada kita tetap harus menerapkan IKD, karena tujuan kita adalah digitalisasi, sehingga bagaimana agar masyarakat terus dimudahkan untuk mengakses hal-hal yang menyangkut pelayanan, khususnya kependudukan," katanya.