Bandarlampung (ANTARA) - Tersangka dugaan penerima suap mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi menekuk muka saat dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung oleh Tim Jaksa KPK.
Tersangka Heryandi tiba di Rutan selang waktu satu jam pukul 13.09 WIB usai dilimpahkan dua tersangka penerima suap lainnya yakni Prof Karomani selaku Rektor (nonaktif) unila dan M Basri selaku Ketua Senat Unila.
Tersangka Heryandi enggan menjawab pertanyaan awak media saat menanyai tentang kesehatan nya saat akan memasuki Rutan.
Tim Jaksa KPK, Asril mengatakan, pihaknya secepatnya akan melimpahkan berkas terhadap tiga tersangka yang telah dilimpahkan ke Rutan.
Dirinya belum bisa menjabarkan jumlah saksi dan jumlah berkas dakwaan yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung.
"Secepatnya akan kita limpahkan," katanya.
Sebelumnya, Tim Jaksa KPK terlebih dahulu melimpahkan dua orang tersangka ke Rutan Bandarlampung dengan dua mobil pribadi yang berbeda. Keduanya yakni Prof Karomani dan M Basri.
Selang waktu dalam satu jam, Tim Jaksa KPK kembali melimpahkan tersangka Heryandi ke Rutan Bandarlampung.
Tiga tersangka yang telah dilimpahkan tersebut merupakan tersangka atas perkara dugaan penerima suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Satu tersangka pemberi suap, Andi Desfiandi telah dilimpahkan terlebih dahulu dan telah masuk dalam proses persidangan.
Berita Terkait
Polisi segera tetapkan tersangka baru pembunuhan santri di Tebo Jambi
Minggu, 28 April 2024 5:50 Wib
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
Polisi tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus penganiayaan "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:27 Wib
Polisi tetapkan enam selebgram tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja
Selasa, 23 April 2024 22:30 Wib
Densus 88 tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:18 Wib
Sopir Bus Rosalia Indah sebagai tersangka kecelakaan tewaskan 7 orang
Jumat, 12 April 2024 11:26 Wib