KPK periksa Humas penerimaan mahasiswa baru Unila

id KPK,UNILA,REKTOR UNILA,KAROMANI

KPK periksa Humas penerimaan mahasiswa baru Unila

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami terkait dengan mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Dua saksi masing-masing koordinator TIK panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat Anis Fuad dan humas penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 Muhamad Komarudin.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Senin.

KPK memeriksa keduanya di Polresta Bandarlampung, Jumat (21/10) untuk tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila.

Selain itu di lokasi yang sama, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Hanafiah Hamidi selaku wiraswasta dan Zam Zanariah berprofesi sebagai dokter.