Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ikut serta mengawasi peredaran obat sirop di sejumlah tempat guna mencegah adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak.
"Untuk pengawasan tentu akan dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.
Ia mengatakan pengawasan peredaran dan perdagangan obat sirop tersebut dilakukan setelah terbitnya imbauan dari pemerintah pusat terkait maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Memang ada imbauan dari pemerintah pusat untuk menghentikan dahulu perdagangan obat sirop di apotek-apotek, jadi kita pun ikut mengawasinya," katanya.
Dia melanjutkan, dalam mengantisipasi dan menangani kasus gagal ginjal pada anak serta mengawasi peredaran obat sirop dapat dibentuk satuan tugas khusus di daerahnya.
"Tidak tertutup kemungkinan akan dibentuk satuan tugas khusus seperti COVID-19 bila nanti dibutuhkan dan kasusnya semakin meningkat," ujar dia pula.
Masyarakat diharapkan dapat terus memperhatikan asupan air pada anak dan kondisi kesehatan anak.
"Kondisi kesehatan anak harus di jaga, lalu jangan kekurangan minum juga. Bila ada gejala segera laporkan dan bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," ujarnya.
