Logo Header Antaranews Lampung

Sumardji ditunjuk sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Lampung

Selasa, 30 Desember 2025 08:55 WIB
Image Print
Ketua Badan Tim Nasional PSSI Sumardji menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait hasil Sea Games 2025 di Jakarta, Selasa (16/12/2025). PSSI resmi mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri dalam kapasitasnya sebagai pelatih Timnas Indonesia U-23 usai evaluasi menyeluruh terhadap kegagalan Garuda Muda di Sea Games 2025. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz
Dengan pertimbangan itu semua, maka PSSI secara resmi memutuskan menunjuk Sumardji sebagai Pelaksana Tugas Ketua Asprov PSSI Lampung.

Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Umum PSSI Erick Thohir menunjuk Sumardji sebagai Pelaksana Tugas Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Lampung untuk menjalankan tugas sementara sebagai ketua dalam mengatur roda organisasi selama masa transisi sampai dengan terpilihnya ketua Asprov PSSI Lampung yang baru.

Penunjukkan ini tertuang dalam Surat Keputusan PSSI nomor 439/SKEP/XII-2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Sekretaris Umum Yunus Nusi.

Dalam salah satu pertimbangannya disebutkan bahwa roda organisasi PSSI harus berjalan di semua tingkatan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Kemudian adanya Surat PSSI No.6794/PGD/894/XII-2025 tanggal 10 Desember 2025 perihal Penundaan Kongres Biasa Pemilihan Asosiasi Anggota PSSI.

Atas dasar hal tersebut di atas, PSSI memandang perlu untuk menunjuk Pelaksana Tugas Ketua Asprov PSSI Lampung dan menuangkan dalam suatu Surat Keputusan yakni Sumardji.

Ini juga mengingat aturan lain dalam Statuta PSSI Edisi Tahun 2025 dan Peraturan Organisasi PSSI Tahun 2025.

Erick juga menyebutkan dalam SK tersebut terkait SKEP PSSI Nomor: 294/SKEP/IX-2025 tanggal 4 September 2025 tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan PSSI Provinsi Lampung.

Kemudian, hasil Keputusan Rapat Komite Eksekutif PSSI tanggal 30 September 2025 di Jakarta yang ditandatangani oleh 12 anggota Komite Eksekutif yang memberikan kewenangan kepada Ketua Umum untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) bagi PSSI Provinsi yang telah berakhir masa baktinya.

Disusul Surat PSSI No.6794/PGD/894/XII-2025 tanggal 10 Desember 2025 perihal Penundaan Kongres Biasa Pemilihan Asosiasi Anggota PSSI.

Ilustrasi - Pelaksana Tugas Ketua PSSI Provinsi Lampung Sumardji (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)


Dengan pertimbangan itu semua, maka PSSI secara resmi memutuskan menunjuk Sumardji sebagai Pelaksana Tugas Ketua Asprov PSSI Lampung.

Pelaksana Tugas Ketua Asprov PSSI Lampung yang ditunjuk, diberi kewenangan untuk menjalankan roda organisasi PSSI Provinsi Lampung sesuai dengan program yang telah ditetapkan, dan mempersiapkan serta menyelenggarakan Kongres Pemilihan PSSI Provinsi Lampung.

Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan tersebut, maka SKE PSSI 294/SKEP/IX-2025 tanggal 4 September 2025 tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan PSSI Provinsi Lampung tidak berlaku lagi.

Surat Keputusan tersebut mulai berlaku terhitung sejak tanggal 24 Desember 2025 sampai dengan terbentuknya kepengurusan baru PSSI Provinsi Lampung dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penerapannya, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, jabatan ketua Asprov PSSI Lampung diemban oleh Eddy Samsu selama periode 2017-2021 serta 2021-2025.


Baca juga: Nusantara Lampung FC daftarkan nama ke PSSI

Baca juga: Bhayangkara Presisi Lampung FC luncurkan tim pada akhir Juli 2025

Baca juga: Erick Thohir sebut kehadiran FIFA Series harus dimaksimalkan oleh timnas



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026