Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (RegSosek) untuk menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah didampingi Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan dan Kepala BPS Kabupaten Pringsewu Edi Prayitno yang berlangsung di Hotel Urban Pringsewu, Selasa (20/09/22).
Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan dalam konsep pembangunan nasional, terwujudnya kesejahteraan sosial adalah salah satu tujuan yang hendak dicapai bersama.
“Sebagaimana telah kita ketahui bahwa kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh serta berkesinambungan dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak, sehingga penanggulangan kemiskinan menjadi kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah, yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak lintas sektoral,” katanya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada BPS dan mengharapkan adanya kesatuan pemikiran, serta bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan pendataan awal Regsosek, sehingga data yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan, tidak ada rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.
Adi Erlansyah juga meminta seluruh jajaran BPS untuk selalu berkoordinasi dengan Pemkab Pringsewu sehingga pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan rapat koordinasi ini memiliki makna yang sangat penting, dimana akan dilaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi yang merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka mendukung pemerintah dalam penyempurnaan kebijakan, terutama terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ke depannya, serta sebagai upaya dalam mewujudkan satu data Indonesia melalui reformasi penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi, akurat dan terpadu.
“Kita berharap ke depan negara kita memiliki satu data registrasi sosial ekonomi yang dapat dimanfaatkan bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sedangkan, Kepala BPS Pringsewu Edi Prayitno mengatakan tahun 2022 ini BPS mendapat tugas untuk melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi pada beberapa kali Rapat Kabinet Terbatas yang membahas perlunya reformasi sistem perlindungan sosial.
Penekanan ini juga telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan mengenai RUU APBN 2023 pada tanggal 16 Agustus 2022 di gedung DPR RI.
Disebutkan reformasi sistem perlindungan sosial merupakan satu dari tiga reformasi struktural yang menjadi rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 di tengah situasi pandemi COVID-19.
Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan, agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, akuntabel dan responsif, katanya.
Pihaknya mengharapkan dukungan dari seluruh instansi pemerintah maupun swasta dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat membantu pelaksanaan pendataan awal Reg
“Keberhasilan pelaksanaan pendataan awal Regsosek ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting dalam upaya membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai wujud membangun Satu Data Indonesia,” jelasnya.