Hari ini Ferdy Sambo diperiksa terkait "obstruction of justice"

id Irjen ferdy sambo, mabes polri, obstruction of justice, pembunuhan brigadir j, sidang etik

Hari ini Ferdy Sambo diperiksa terkait "obstruction of justice"

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers sidang etik Kompol Pol. Agus Nur Patria di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Rabu, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait kasus menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau obstruction of justice.
"Info dari Siber begitu (Ferdy Sambo diperiksa), coba kontak Ditipidsiber juga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri yang dikonfirmasi sejak kemarin tidak merespons perihal pemeriksaan Ferdy Sambo hari ini apakah dilakukan di Bareskrim Polri atau di Mako Brimob.
Informasi Ferdy Sambo diperiksa Dittipidsiber diketahui pertama kali dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Awalnya Dittipidum menjadwalkan pemeriksaan dengan uji poligraf (kebohongan) terhadap Ferdy Sambo pada Rabu (7/9) hari ini.
Namun, kata Andi, jadwal pemeriksaan uji kebohongan dimundurkan menjadi Kamis (8/9) karena Ferdy Sambo diperiksa oleh Siber di hari Rabu, terkait obstruction of justice.
"Yang bersangkutan besok (Rabu) jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi, Selasa (6/9).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dittipidsiber periksa Ferdy Sambo terkait "obstruction of justice"