Ferdy Sambo dipanggil jenderal, ini tanggapan Polri

id Ferdy sambo tersangka,rekonstruksi duren tiga, mabes polri,irjen ferdy sambo,pembunuhan brigadir j

Ferdy Sambo dipanggil jenderal, ini tanggapan Polri

Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya, tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J, di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu mencuat setelah berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8) kemarin.

“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri tegaskan status Ferdy Sambo sudah tersangka, penyidik tak takut