Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dana senilai Rp1,7 triliun mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan lebih dari setengah dari nilai tersebut mengalir ke entitas pribadi
Ketua PPATK Ivan Yustiavanda di Jakarta, Kamis (4/8) menegaskan pihaknya sudah membekukan 843 rekening, yang angkanya sudah mencapai Rp11 miliar.
"Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp1 triliunan," kata Ivan.
Aliran dana tersebut, menurut dia dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT. Usaha tersebut menerima dan kemudian kembali ke pengurus.
"Kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A ini dimiliki oleh dan terafiliasi dengan para pemilik di A nya tadi," kata Ivan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rp1,7 triliun aliran ke ACT, lebih dari setengahnya ke entitas pibadi
Berita Terkait
Hakim vonis mantan Presiden ACT Ibnu Khajar tiga tahun penjara
Selasa, 24 Januari 2023 18:23 Wib
Konten promosi ACT juga ada di medsos
Jumat, 12 Agustus 2022 6:55 Wib
Polri sebut ACT salah gunakan dana Boeing Rp68 miliar
Rabu, 3 Agustus 2022 22:51 Wib
Coba hilangkan barang bukti, polisi tahan empat tersangka ACT
Jumat, 29 Juli 2022 21:47 Wib
Pendiri ACT Ahyudin telah perkirakan bakal jadi tersangka
Jumat, 29 Juli 2022 11:33 Wib
Bareskrim cekal empat pengurus ACT ke luar negeri
Kamis, 28 Juli 2022 11:36 Wib
Penyidik Bareskrim jadwalkan periksa empat tersangka ACT
Selasa, 26 Juli 2022 10:29 Wib
Bareskrim sebut pengurus ACT diduga gelapkan dana Boeing dan donasi umat
Senin, 25 Juli 2022 20:42 Wib