Pamong dan kader posyandu di Metro segera dapatkan penjaminan BPJS Ketenagakerjaan

id Asuransi,bpjs ketenagakerjaan

Pamong dan kader posyandu di Metro segera dapatkan penjaminan BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk penyediaan penjaminan asuransi kepada pamong dan kader posyandu. ANTARA/Hendra Kurniawan

Program ini adalah bentuk kewajiban pemerintah terhadap rakyat.
Metro (ANTARA) - Sebanyak 1.980 pamong dan kader posyandu di Kota Metro, Lampung segera mendapatkan penjaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan setelah ditandatangani perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemkot Metro dan BPJS Ketenagakerjaan di Guest House, Rumah Dinas Wali Kota setempat, Kamis. 

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, penandatanganan kerja sama ini untuk mengikutsertakan seluruh masyarakat khususnya RT, RW dan kader posyandu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Program ini adalah bentuk kewajiban pemerintah terhadap rakyat. Ini adalah keseriusan dan bukti komitmen serta kepedulian terhadap masyarakat Kota Metro guna mewujudkan visi misi pemerintah," kata Wahdi. 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Darwati menyampaikan penandatanganan kerja sama ini untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan ekonomi kepada pekerja. 

Kerja sama ini juga sebagai wujud dari komitmen pemerintah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pekerja. Ini juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan terhadap tenaga kerja.

"Penyelenggaraan sistem jaminan sosial haruslah terintegrasi, bersinergi dan berkolabolasi dengan semua pihak. Hal ini semua untuk terus konsisten, profesional, akuntabel dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik," katanya. pula 

Kepala Disnakertrans Kota Metro Komarudin menambahkan, untuk jumlah pamong RT dan RW yang mendapatkan asuransi sebanyak 1.040 jiwa. Sedangkan untuk kader posyandu yang mendapatkan asuransi sebanyak 940 jiwa. 

"Sehingga total yang mendapatkan asuransi ini  sebanyak 1.980 jiwa. Masing-masing pamong ini mendapatkan asuransi Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya lagi. 
Baca juga: Lampung Tengah terima penghargaan terbaik I dari BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Perangkat desa di Cinangka antusias ikut program BPJAMSOSTEK