Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 93 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2021. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Mesuji Saply TH di aula kantor Bupati Mesuji.
Ke-93 PNS yang meneria SK kenaikan pangkat terdiri dari Golongan III berjumlah 90 orang dan Gol II berjumlah tiga orang.
Saply mengatakan kenaikan pangkat bagi seorang PNS merupakan sebuah penghargaan yang diberikan pemerintah atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya, serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemberian kenaikan pangkat akan lebih bernilai manfaat dan dapat dirasakan apabila dilaksanakan tepat pada orang dan tepat pada waktunya,” jelas Saply.
Menurutnya, pemberian kenaikan pangkat ini, hendaknya dapat dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, seiring dengan tugas dan tanggung jawab yang semakin meningkat.
“Saya berpesan, tidak hanya kepada PNS akan tetapi juga kepada non PNS dapat terus meningkatkan kedisiplinan kerja, tanamkan rasa tanggung jawab, serta menjaga sikap dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan bermasyarakat,” pesannya.
Saply berharap agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Mesuji semakin meningkatkan kekompakan, memiliki kepekaan, memiliki kesetiakawanan yang tinggi, disiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat.
“Sudah selayaknya sebagai pelayan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.