Jakarta (ANTARA) - Hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) telah memukuli dan melumuri Kece dengan kotoran manusia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu malam, membenarkan informasi tersebut.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi.
Baca juga: Bareskrim benarkan terlapor adalah jenderal bintang dua
Andi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama saat Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.
"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," kata Brigjen Andi.
Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.
Baca juga: Kabareskrim pastikan kasus penganiayaan tidak hambat penyidikan M Kece
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.
Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.
Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.
Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan "red notice" buronan Djoko Tjandra.
Dirtipidum: Irjen Napoleon pukuli dan lumuri Kece dengan kotoran manusia
Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku, kata Brigjen Andi