LBH Bandarlampung minta penanganan COVID-19 dievaluasi secara berkala

id COVID-19,Lampung,Pemprov,Corona Lampung

LBH Bandarlampung minta penanganan COVID-19  dievaluasi secara berkala

Petugas sedang memguburkan pasien COVID-19 dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. Senin, (9/8/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna/Ho)

Selain itu dalam penangan COVID-19 harus sinergitas dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga tidak membuat kebijakan atau program maupun kegiatan yang justru menimbulkan kerumunan yang berpotensi dalam penyebaran COVID-19, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengevaluasi penanganan COVID-19 di kabupaten/kota secara berkala karena penyebaran virus di provinsi selama dua pekan terakhir makin mengkhawatirkan.

"Kami meminta pemprov memonitoring dan evaluasi penanganan COVID-19 karena saat ini  banyak kabupaten/kota yang berstatus zona merah dan hanya dua yang berzona oranye," kata Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan, dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, Gubernur Lampung yang mengklaim penanganan COVID-19 di provinsi ini ada di nomor 16 secara nasional, hal tersebut bukanlah prestasi yang membanggakan namun perlu adanya evaluasi secara mendalam.

Baca juga: Rektor UIN Lampung motivasi masyarakat agar tidak takut divaksin

Sebab, lanjut dia, data termutakhir Kementrian Kesehatan Jumat (6/8) 2021 kasus pasien meninggal dunia di provinsi ini nomor 2 tertinggi secara nasional dengan angka kematian atau fatality rate 6,3 persen, sedangkan angka rata-rata secara nasional berada di angka 2,9 persen.

Oleh sebeb itu, kata Muliawan, pihaknya meminta pemerintah daerah Lampung untuk bertindak cepat dan tanggap dalam upaya menurunkan angka kematian akibat COVID-19.

"Selain itu dalam penangan COVID-19 harus sinergitas dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga tidak membuat kebijakan atau program maupun kegiatan yang justru menimbulkan kerumunan yang berpotensi dalam penyebaran COVID-19," kata dia.

Baca juga: Gubernur Lampung lantik Lukman Pura jadi Direktur RSUD Abdul Moeleok

Menurut dia, dalam berbagai kesempatan Gubernur Lampung maupun para pemangku kebijakan lainnya selalu mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, karena melihat kondisi COVID-19 di provinsi ini yang semakin meningkat.

"Namun sering kali pemerintah daerah sendiri yang abai dengan itu. Contoh saja vaksinasi massal yang dilakukan Dinkes Provinsi Lampung justru menimbulkan kerumunan ratusan orang lebih tanpa menjaga jarak," kata dia.

Belum lagi adanya kelangkaan oksigen yang terjadi di lapangan namun pemda tidak langsung mengantisipasinya, alhasil beberapa warga yang melakukan isolasi mandiri meninggal dunia, tambahnya.