Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung menemukan ponsel dan rokok elektrik saat melaksanakan razia rutin di kamar warga binaan.
"Kita temukan tiga handphone dan satu rokok elektrik di salah satu kamar blok warga binaan," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Bandarlampung, Yudi Hari Yanto di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan selain menemukan ponsel dan rokok elektrik, pihaknya juga menemukan satu buah kipas angin, dua buah headset, dua set kartu remi, dua buah gunting kuku, satu buah pinset, tiga buah pencukur kumis, satu buah gunting kertas, dan tiga buah korek api gas.
"Ada juga satu buah sendok stainless, satu buah garpu stainless, satu buah gelas beling, satu buah carger handphone, satu buah terminal listrik, tiga buah pemanas air, dan satu buah kabel sambung listrik yang kita temukan," kata dia.
Yudi menambahkan kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan penggeledahan rutin pada kamar hunian warga binaan untuk mencegah dan memberantas keberadaan benda atau barang terlarang hingga narkoba di dalam kamar hunian.
"Diharapkan razia ini dapat memberantas keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan," kata dia lagi.
Berita Terkait
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Pemkot Bandarlampung tahun ini dapat jatah penerimaan PPPK 300 orang
Rabu, 27 Maret 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Bawaslu teruskan kasus anggota KPU Bandarlampung ke DKPP
Selasa, 26 Maret 2024 15:18 Wib
Pemudik motor di Lampung siap dikawal polisi hingga perbatasan
Selasa, 26 Maret 2024 14:11 Wib