Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung menemukan ponsel dan rokok elektrik saat melaksanakan razia rutin di kamar warga binaan.
"Kita temukan tiga handphone dan satu rokok elektrik di salah satu kamar blok warga binaan," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Bandarlampung, Yudi Hari Yanto di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan selain menemukan ponsel dan rokok elektrik, pihaknya juga menemukan satu buah kipas angin, dua buah headset, dua set kartu remi, dua buah gunting kuku, satu buah pinset, tiga buah pencukur kumis, satu buah gunting kertas, dan tiga buah korek api gas.
"Ada juga satu buah sendok stainless, satu buah garpu stainless, satu buah gelas beling, satu buah carger handphone, satu buah terminal listrik, tiga buah pemanas air, dan satu buah kabel sambung listrik yang kita temukan," kata dia.
Yudi menambahkan kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan penggeledahan rutin pada kamar hunian warga binaan untuk mencegah dan memberantas keberadaan benda atau barang terlarang hingga narkoba di dalam kamar hunian.
"Diharapkan razia ini dapat memberantas keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan," kata dia lagi.
Berita Terkait
TNWK sebut seekor anak gajah mati
Selasa, 3 Desember 2024 20:47 Wib
KPU Bandarlampung: Paslon Eva-Deddy unggul dengan meraih 264.740 suara
Selasa, 3 Desember 2024 20:44 Wib
Pemkot Bandarlampung pastikan perbaikan palang pintu KA untuk keselamatan warga
Selasa, 3 Desember 2024 15:08 Wib
Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Bandarlampung
Selasa, 3 Desember 2024 14:26 Wib
Pemkot Bandarlampung berikan kendaraan operasional ke Puskesmas
Senin, 2 Desember 2024 17:38 Wib
Polda Lampung ubah daerah zona merah jadi kampung tangguh bebas narkoba
Senin, 2 Desember 2024 15:58 Wib
KPU Bandarlampung evaluasi tingkat partisipasi pilkada
Senin, 2 Desember 2024 15:24 Wib
Interaksi langsung jadi kunci penantang menang dalam Pilkada Lampung
Sabtu, 30 November 2024 20:42 Wib