Makassar (ANTARA) - Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melakukan pemeriksaan RT-PCR pada Rabu, 2 Desember pukul 20.00 Wita..
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dr Andi Ihsan melalui keterangan resminya di Makassar, Kamis mengatakan Bupati Bantaeng saat ini menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Sebagai pasien berstatus OTG (orang tanpa gejala), Ilham Azikin harus melakukan isolasi mandiri sebagai upaya memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Bantaeng dan pihak Satgas Bantaeng akan segera melakukan tracing kontak.
“Bapak Bupati Berpesan kepada siapa saja yang kontak erat dengan beliau dalam rentang waktu 14 hari ke belakang untuk segera melakukan testing," kata dia.
Selain itu, dr Andi Ihsan mengatakan Bupati Bantaeng juga berpesan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan mengindahkan protokol kesehatan.
Caranya dengan melakukan 3M+1 yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir secara teratur, dan menjaga jarak serta menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan.
"Saat ini Bupati Bantaeng sedang menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan dan mohon do’a seluruh masyarakat Bantaeng agar beliau cepat sehat dan pulih kembali," kata Ihsan.
Berita Terkait
Cegah DBD, Polres Lampung Barat lakukan fogging di pemukiman warga
Sabtu, 27 April 2024 20:53 Wib
Dinkes Tanggamus minta warga terapkan 3M Plus cegah DBD
Jumat, 23 Februari 2024 18:17 Wib
Ilmuwan IRH ciptakan empat alat bantu 3M dan vaksinasi hentikan COVID-19
Rabu, 9 Maret 2022 20:52 Wib
164 penduduk meninggal akibat Dengue
Jumat, 4 Maret 2022 19:24 Wib
Epidemiolog optimis Indonesia bisa keluar dari pandemi lewat tegakkan prokes
Sabtu, 5 Februari 2022 21:54 Wib
Gitaris Mocca: Prokes jangan sampai kendor meski kasus COVID-19 melandai
Selasa, 14 September 2021 6:45 Wib
"Jauhi kerumunan" diusulkan jadi urutan pertama 3M
Selasa, 20 Juli 2021 7:04 Wib
Kemkes sebut 3T-3M dan vaksinasi COVID-19 harus diperkuat
Rabu, 9 Juni 2021 21:02 Wib