Pemprov Lampung imbau warga tidak bepergian selama libur panjang

id Corona Lampung, antisipasi libur panjang, pemprov lampung

Pemprov Lampung imbau warga tidak bepergian selama libur panjang

Gubernur Lampung Arinal Djunaedi. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Kita akan melakukan koordinasi untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di kabupaten/kota, salah satunya dengan dikeluarkannya surat edaran, ucapnya

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat Edaran nomor 045-2/3228/V.06/2020 mengimbau warga untuk tidak bepergian selama libur panjang untuk mencegah perluasan penyebaran COVID-19.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan ke wilayah dengan kasus tinggi atau mudik maupun pulang kampung," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan koordinasi untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Pemprov Lampung siagakan 802 Satpol PP jelang libur panjang

"Kita akan melakukan koordinasi untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di kabupaten/kota, salah satunya dengan dikeluarkannya surat edaran," ucapnya.

Menurutnya, dalam surat edaran bernomor 045-2/3228/V.06/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Pandemi COVID-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 di Provinsi Lampung telah terinci beberapa hal meliputi, menghimbau masyarakat untuk tetap berkumpul bersama keluarga di rumah dan tidak berpergian keluar daerah.

Ia melanjutkan, dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW mengimbau masyarakat agar melaksanakannya dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut pemeriksaan tes cepat dilakukan 24 jam

Ketiga bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar dan kembali ke Provinsi Lampung agar dilakukan tes usap ataupun tes cepat untuk memastikan tetap dalam keadaan negatif dari COVID-19.

Keempat, pelaksanaan aktifitas di tempat dan fasilitas umum dapat dilakukan pengawasan dan penegakan hukum oleh Satgas Penanganan COVID-19 secara intensif, lalu untuk mengantisipasi lonjakan warga masyarakat yang ingin berwisata di wilayah Provinsi Lampung, kepala daerah harus melakukan pengawasan dan pembinaan penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum ataupun lokasi wisata. 

Baca juga: Bandarlampung minta warga perketat protokol kesehatan saat berwisata

#satgascovid19
#ingatpesanibu