Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung meminta warganya memperketat protokol kesehatan saat berkunjung ke tempat-tempat wisata agar tidak mudah tertular COVID-19.
"Siapapun yang ingin melakukan perjalanan saya harap tetap jaga protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) ini yang mesti kita ketatkan lagi dimana pun berada," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Senin.
Menurut Juru Bicara Satgas Penangan COVID-19 Kota Bandarlampung itu, pemerintah setempat tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka patuh dalam penerapan protokol kesehatan.
Namun, lanjut dia, pada dasarnya hal itu kembali lagi kepada kesadaran masyarakat bagaimana mereka menanggapi kondisi saat ini karena imbauan terkait protokol kesehatan dan bahaya COVID-19 telah dilakukan hingga tingkat kecamatan.
"Kalau kita melarang warga untuk berwisata itu juga tidak mungkin, tapi kami hanya bisa mengingatkan agar mereka memperketat 3M saat di tempat wisata," kata dia.
Kemudian, ia pun menyarankan kepada masyarakat yang ingin melakukan kunjungan wisata agar mencari tempat yang tidak banyak kerumunannya sehingga dapat terhindar dari COVID-19.
Dalam kondisi pandemi COVID-19 ini warga harus pintar-pintar mencari lokasi liburan dan berwisata. Kalau tempat itu dianggap dapat membahayakan atau berpotensi menularkan COVID-19 sebaiknya jangan didatangi.
"Jika kita memang ingin sehat dan terhindar dari COVID-19 sebaiknya menghindari kerumunan dan terapkan protokol kesehatan atau kalau memang mengharuskan pergi ke tempat wisata sebisa mungkin di alam terbuka dan tidak banyak orang," kata dia.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib