Pemkot Metro perpanjang masa belajar dirumah bagi siswa

id COVID19

Pemkot Metro perpanjang masa belajar dirumah bagi siswa

Kepala Disdikbud Metro, Ria Andari. (Antaralampung.com/Istimewa)

Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa hingga 14 hari kedepan.

"Sudah rapat dengan pak sekda soal perpanjangan waktu belajar di rumah ini. Perpanjangan waktu rencananya akan dimulai 15 sampai dengan 28 April," kata Kepala Disdikbud Metro, Ria Andari, Rabu.

Menurutnya, perpanjangan waktu dilakukan mengingat kondisi pandemi COVID-19 hingga saat ini LMbelum menunjukan penurunan khususnya terjadi di Provinsi Lampung. Karenanya pemkot kembali mengambil kebijakan untuk memperpanjang waktu belajar di rumah.

"Mudah-mudahan jika nanti tanggal 28 April kondisinya sudah ada penurunan, siswa bisa dimungkinkan belajar di sekolah lagi. Namun kita akan evaluasi dan melihat kembali kondisi kedepan," ucapnya.

Meski begitu jika kondisinya tidak memungkin untuk siswa berangkat ke sekolah, dinas akan kembali memperpanjang waktu belajar di rumah hingga 14 hari kedepan. Keputusan kembali memperpanjangan masa belajar di rumah juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada.

"Sebenarnya kita ingin siswa kelas 6 dan kelas 9 ini bisa melaksanakan ujian sekolah. Namun tetap kita akan mempertimbangkan kondisi yang ada terutama keamanan siswa dan guru," ujarnya.

Ia menambahkan, selama masa inkubasi ketiga tersebut, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi perkembangan virus tersebut apakah nanti perlu diperpanjang hingga masa inkubasi keempat atau tidak.

"Tapi mudah-mudahan virus ini segera berakhir, sehingga siswa bisa kembali belajar di sekolah. Karena banyak orang tua yang juga menginginkan anak-anaknya belajar di sekolah," tambahnya.