Gereja tunda ibadah cegah persebaran COVID-19

id Corona, antisipasi, ibadah

Gereja tunda ibadah cegah persebaran COVID-19

Cek suhu tubuh melalui thermal gun salah satu langkah untuk mengantisipasi persebaran COVID-19, (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandar Lampung (ANTARA) - Sejumlah gereja di wilayah kota Bandarlampung menerapkan beragam langkah antisipasi guna mencegah persebaran COVID-19, salah satunya dengan meniadakan ibadah bersama untuk sementara waktu. 

"Beragam langkah telah dilakukan gereja untuk mengantisipasi persebaran COVID-19, salah satunya dengan meniadakan ibadah minggu untuk sementara waktu, " ujar Pendeta Gereja Kristus Tanjung Karang, Riswan Pangaribuan, saat di hubungi di Bandarlampung, Sabtu. 

Menurutnya, ibadah minggu di gereja digantikan dengan ibadah mandiri di rumah masing-masing dengan cara mendengarkan kotbah melalui streaming youtube. 

"Mulai besok pagi pukul 07.30 dan 10.00 WIB,  kami tetap mengadakan ibadah, namun melalui streaming youtube bagi jemaat, hal tersebut dilakukan sebagai respon gereja membantu pemerintah untuk mencegah persebaran COVID-19, " ujarnya. 

Hal serupa juga dilaksanakan oleh sejumlah Gereja Tionghoa di Lampung. 

"Kami telah mendapatkan perintah dari pengurus pusat, untuk minggu ini hingga dua minggu ke depan jemaat dipersilahkan untuk melakukan ibadah di rumah dan meniadakan kegiatan di gereja untuk sementara waktu, " ujar Ketua Persekutuan Gereja Tionghoa Indonesia wilayah Lampung, Rustam Effendi. 

Ia menjelaskan, penyampaian firman Tuhan akan disampaikan kepada jemaat melalui whatsapp, semua hal tersebut dilakukan untuk mencegah persebaran COVID-19 di lingkungan gereja. 

Langkah-langkah pencegahan COVID-19 juga dikeluarkan oleh Persekutuan Gereja-Gereja  dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) wilayah Lampung. 

"Sikap PGLII terhadap persebaran COVID-19 yaitu, tetap memperhatikan imbauan dari pemerintah pusat, ataupun daerah untuk memutus mata rantai persebaran, lalu keputusan untuk meniadakan ibadah menjadi kewenangan setiap gereja, namun perlu dicermati gereja harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ada, " ujar Ketua PGLII Wilayah Lampung Rully Rorong. 

Menurutnya, gereja perlu memperhatikan kelengkapan sterilisasi dan melakukan pengecekan sesuai protokol kesehatan untuk menjaga warga jemaat dari COVID-19.