Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan polisi kembali menangkap empat tersangka dalam kasus pengeroyokan oknum polisi Sabhara Polres Lampung Timur, Brigpol Ahmad Jamhari.
"Jadi total tersangka saat ini berjumlah 18 orang," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia menjelaskan empat tersangka pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap yakni berinisial RPP (18), ES (21), DA (19), dan RW (18).
"Mereka masing-masing diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," kata dia.
Pandra menambahkan dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu buah senjata tajam jenis parang berikut sarungnya, batu belah, botol bekas minuman M150, dan kayu kaso kurang lebih 60cm.
"Kini para pelaku masih diamankan di Polres Lampung Tengah dan akan kita lakukan pengembangan kembali," kata dia lagi.
Berita Terkait
Disnaker Lampung segera periksa perusahaan belum bayarkan THR pekerja
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi
Jumat, 19 April 2024 18:26 Wib
Penyaluran KUR peternakan Lampung 2023 terealisasi Rp1,51 triliun
Jumat, 19 April 2024 17:40 Wib
Polda Lampung: Terjadi 63 kasus kecelakaan selama Ops Ketupat Krakatau
Jumat, 19 April 2024 16:09 Wib
Pengelola catat 58.438 orang lalui Bandara Radin Inten II selama Lebaran
Jumat, 19 April 2024 14:17 Wib
Polda Lampung sebut sebanyak 918.143 pemilir menyeberang ke Jawa
Jumat, 19 April 2024 14:11 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli anak kandung di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:14 Wib
Pemkot Bandarlampung salurkan bantuan kepada 842 warga terdampak banjir
Kamis, 18 April 2024 19:54 Wib