Tersangka pelaku pengeroyokan polisi bertambah

id Polda lampung, pilisi tewas, pengeroyokan polisi

Tersangka pelaku pengeroyokan polisi bertambah

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan polisi kembali menangkap empat tersangka dalam kasus pengeroyokan oknum polisi Sabhara Polres Lampung Timur, Brigpol Ahmad Jamhari.

"Jadi total tersangka saat ini berjumlah 18 orang," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Dia menjelaskan empat tersangka pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap yakni berinisial RPP (18), ES (21), DA (19), dan RW (18).

"Mereka masing-masing diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," kata dia.

Pandra menambahkan dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu buah senjata tajam jenis parang berikut sarungnya, batu belah, botol bekas minuman M150, dan kayu kaso kurang lebih 60cm.

"Kini para pelaku masih diamankan di Polres Lampung Tengah dan akan kita lakukan pengembangan kembali," kata dia lagi.