Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara mengaku tidak mengetahui latar belakang uang sebesar Rp200 juta yang dia terima dari pamannya sendiri, Raden Syahril.
"Raden kasih saya uang Rp200 juta, tapi saya tidak tahu untuk apa," katanya menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho dalam sidang korupsi fee proyek pada Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara, di Bandarlampung, Senin.
Agung terkesan memberikan keterangan yang berbelit. Pasalnya, Jaksa saat mempertanyakan kembali uang tersebut, dia hanya mengatakan tidak mengetahui.
"Saya tidak tahu tujuannya apa, karena sebelum saya terima uang itu Raden hanya bilang "adalah"," kata dia.
Dia melanjutkan uang tersebut dia kira hasil dari penjualan sebuah tanah senilai Rp400 juta. Tanah tersebut pernah disampaikan kepada Raden untuk dicarikan pembeli.
"Saya pernah sampaikan untuk menjual tanah sebesar Rp400 juta. Saya baru tahu dari KPK ketika masuk rumah bahwa uang itu dari Hendra," katanya kepada Jaksa.
Jaksa menghadirkan enam saksi dalam sidang suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dengan dua terdakwa yakni Candra Syafari dan Hendra Wijaya.
Enam saksi itu Raden Syahril, Agung Ilmu Mangkunegara, Taufik Hidayat, Sri Widodo, Sairul Hanibal, dan Abdurahman. Awalnya Jaksa meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar memeriksa saksi terlebih dahulu yakni Raden Syahril dan Abdurahman.
Untuk empat saksi termasuk Bupati non-aktif dan mantan Wakil Bupati sampai saat ini sedang dalam proses pemeriksaan saksi oleh Jaksa.
Berita Terkait
Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat tersangka korupsi proyek jalan
Selasa, 3 Desember 2024 16:57 Wib
Prabowo tegaskan tak toleransi korupsi yang bisa hambat investasi
Selasa, 3 Desember 2024 13:46 Wib
Penangkapan PJ Walikota Pekanbaru oleh KPK diduga pengadaan barang fiktif
Selasa, 3 Desember 2024 13:25 Wib
KPK temukan uang Rp1 miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Riau
Selasa, 3 Desember 2024 13:19 Wib
Delapan orang tersangka kasus korupsi Puskeswan ditahan Kejati Bengkulu
Senin, 2 Desember 2024 18:40 Wib
Kapuspen sebut TNI pelajari putusan MK soal KPK usut korupsi di lingkungan militer
Senin, 2 Desember 2024 15:55 Wib
Kejagung periksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula
Selasa, 26 November 2024 10:36 Wib
KPK sita amplop berlogo Rohidin Mersyah-Meriani dalam OTT
Senin, 25 November 2024 19:38 Wib