CISSReC: Modifikator aplikasi android bisa dipenjara

id Modifikasi Aplikasi,Aplikasi bahaya di Hp,Pencurian data,aplikasi ponsel

CISSReC: Modifikator aplikasi android bisa dipenjara

Instal Modifikasi Aplikasi di luar developer di ponsel pintar berbahaya karena kemungkinan mengandung malware yang dapat mencuri data pribadi. (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO)

"Bagi modifikator yang melakukan modifikasi aplikasi tanpa izin developer resmi, apalagi digunakan dan disebarluaskan tanpa izin dapat diancam dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 30," kata dia, dalam keterangannya, di Bandarlampung, Se
Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) Pratama D Persadha mengatakan bahwa pembuat modifikator aplikasi android dapat dikenakan penjara.

"Bagi modifikator yang melakukan modifikasi aplikasi tanpa izin developer resmi, apalagi digunakan dan disebarluaskan tanpa izin dapat diancam dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 30," kata dia, dalam keterangannya, di Bandarlampung, Senin.
Baca juga: Google blokir pengembang aplikasi Android China karena penipuan iklan

Ia mengungkapkan bahwa aplikasi hasil modifikasi (MOD) yang bukan berasal dari developer resmi ternyata berbahaya jika diinstal di sembarang telepon pintar.

 "Pemilik ponsel pintar bisa kehilangan paket data, data pribadi, hingga yang paling berbahaya mengambil alih kendali smartphone," ujar mantan Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Pengamanan IT Presiden itu pula.

Ia mengatakan bahwa modifikasi yang dilakukan pihak di luar developer memiliki tujuan beragam, di antaranya ada yang sekadar menambah performa aplikasi dan yang paling berbahaya adalah mereka memiliki tujuan yang negatif.

Dia pun menyatakan, maraknya aplikasi MOD ini sudah cukup banyak merugikan pengguna smartphone terutama ojek online (ojol) yang selama ini menjadi pihak yang paling banyak menjadi korban. 
Baca juga: Pers Mahasiswa Teknokra Unila Luncurkan Aplikasi Android

Menurutnya modus operandi pelaku ini biasanya dengan iming-iming performa lebih bagus dan antisuspend, sehingga membuat orang ingin menginstal berbagai aplikasi hasil modifikasi.

"Bahayanya tentu karena kemungkinan besar MOD mengandung malware dan itu bisa didesain untuk mengambil serta memodifikasi data serta kegiatan smartphone lainnya yang dapat disalahgunakan," katanya lagi.

Pada prinsipnya untuk menghindari malware ini bila pengguna telpon pintar mengetahui aplikasi yang diinstal bermasalah, dan kemungkinan MOD mereka harus melakukan reset factory untuk menghindari dampak yang lebih jauh.