Bukan sekadar aplikasi, Mobile JKN solusi lengkap layanan kesehatan modern

id bpjs kesehatan, mobile jkn, pandawa, cek kesehatan, aplikasi mobile jkn

Bukan sekadar aplikasi, Mobile JKN solusi lengkap layanan kesehatan modern

Rifka Annisa  (25) merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) (ANTARA/HO-BPSJ Kesehatan Bandarlampung)

Keberadaan BPJS Kesehatan dan Program JKN sangat diperlukan bagi masyarakat yang sedang berjuang dengan sakitnya.

Bandarlampung (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan senantiasa menghadirkan beragam inovasi guna mempercepat proses layanan di fasilitas kesehatan.

Salah satu inovasi ditujukan untuk mengatasi antrean yang masih terlaksana secara manual saat pendaftaran di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan yang acap berdampak pada menurunnya kepuasan pasien terhadap layanan.

Rifka Annisa (25) merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang baru-baru ini menjelaskan pengalamannya yang mengesankan saat menggunakan aplikasi Mobile JKN dan menceritakan pengalamannya pelayanan dari pihak rumah sakit.

"Saya apresiasi fitur yang di aplikasi Mobile JKN adalah antrean online. Saya mendaftar antrean di rumah sakit dengan sangat mudah tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan," kata Rifka, dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Ia berharap BPJS Kesehatan dapat terus konsisten membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

"Saya gunakan untuk mendaftar antrean di rumah sakit. Sangat mudah dan tidak perlu antre terlalu lama. Keberadaan BPJS Kesehatan dan Program JKN sangat diperlukan bagi masyarakat yang sedang berjuang dengan sakitnya. Kami bisa menjangkau tindakan medis yang tidak murah. Kami sangat terbantu,” katanya.

Selain itu, Rifka turut mengapresiasi akan aplikasi Mobile JKN yang telah terdapat beberapa fitur lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN, diantaranya konsultasi dokter, skrining riwayat kesehatan, informasi ketersediaan tempat tidur, jadwal tindakan operasi, riwayat pelayanan (i-Care JKN), serta fitur penilaian Kesan dan Pesan Setelah Layanan BPJS Kesehatan (KESSAN).

Bagi dirinya, kehadiran aplikasi ini juga dapat meningkatkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih terstruktur, karena menyediakan berbagai fitur yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Banyak fitur-fitur di dalam aplikasi Mobile JKN juga memudahkan peserta dalam proses administrasi JKN, seperti dapat melakukan perubahan data, penambahan peserta, pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), serta pengaduan layanan JKN," ujar Rifka.

Dirinya pernah datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perubahan data, tetapi ternyata proses tersebut sudah bisa dilakukan melalui aplikasi ini.

"Sejak saat itu, setiap kali saya perlu mengurus sesuatu, saya selalu menggunakan aplikasi tersebut,” tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya penyakit atau keparahannya, BPJS Kesehatan menyediakan menu skrining riwayat kesehatan pada aplikasi Mobile JKN. Dengan mengisi beberapa pertanyaan, akan didapat hasil apakah peserta berisiko terhadap beberapa jenis penyakit termasuk jantung. Peserta diharapkan memberikan jawaban dengan jujur agar hasil skrining menjadi valid.

Rifka juga menceritakan fasilitas di rumah sakit selama ia dirawat juga sangat memadai. Kamar yang ia tempati bersih, nyaman, dan dilengkapi dengan peralatan medis yang diperlukan. Kebersihan rumah sakit terjaga dengan baik, dan lingkungan sekitar. Fasilitas yang diberikan sangat baik dan mendukung untuk proses pemulihan pasien.

"Saya tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan yang mungkin timbul selama rawat inap. Semua biaya yang terkait dengan perawatan saya, termasuk pemeriksaan, obat-obatan, dan rawat inap, ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Ini sangat membantu saya untuk fokus pada pemulihan tanpa harus memikirkan beban finansial tambahan, rasanya tuh sangat bersyukur sekali menjadi peserta JKN," ungkap Rifka.

Selain itu, pasien dapat menyampaikan permintaan informasi dan menyampaikan pengaduan langsung atau tidak langsung ke BPJS Kesehatan melalui kanal-kanal seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 0811 8 165 165, care center 165, aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung menghubungi BPJS Satu (BPJS siap membantu) yang ada di rumah sakit yang bekerja sama.

Kini pasien tidak perlu lagi merasa cemas apabila ada kendala terkait administrasi maupun keluhan yang dirasakan selama berobat di fasilitas kesehatan.

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.