KPU Metro gelar rapat pleno penetapan caleg terpilih

id Lampung,Metro,Pileg2019,KPUMetro,Parpol,Golkar,Pilkadaserentak,GugatanPHPU

KPU Metro gelar rapat pleno penetapan caleg terpilih

Rapat pleno KPU Kota Metro penetapan anggota dewan terpilih. (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)

Metro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro melaksanakan rapat pleno penetapan anggota DPRD Kota Metro periode 2019-2024. 

"Hari ini kita melaksanakan rapat pleno penetapan anggota dewan. Baru nanti kita fokuskan ke pelantikan," kata Ketua KPU Kota Metro Sukatno, di Metro, Lampung, Senin. 

Dia menyampaikan, berdasarkan rapat pleno tersebut, Partai Golkar keluar sebagai pemenang pemilu dengan perolehan suara 21.936 dan mendapat enam kursi di DPRD, disusul PDIP dengan meraih 16.405 suara dan mendapat lima kursi. 

Urutan ketiga diduduki Partai PKS dengan meraih 14.846 suara dengan empat kursi, Partai NasDem dengan 11.710 suara dan memperoleh tiga kursi. 

"Partai Demokrat memperoleh 10.320 suara dan mendapat tiga kursi, Partai PAN mendapat 5.927 suara dengan dua kursi. Terakhir Partai PKB memperoleh 5.748 suara dan mendapat dua kursi DPRD," jelasnya.

Dikatakanya, pelantikan anggota DPRD rencananya akan dilakukan pada Senin 19 Agustus 2019 mendatang. 

"Gugatan PHPU yang diajukan PKS sudah diputus oleh MK. Hasilnya gugatan tersebut ditolak. Makanya pelantikan anggota DPRD sudah bisa dijadwalkan. Dan rencana palantikannya tanggal 19 Agustus mendatang," tambahnya.