Penanganan hama ulat harus segera dilakukan agar tidak menyebar ke tempat lainnya

id Pemrov lampung, dinas tph, hama grayak, pertanian, jagung, emir

Penanganan hama ulat  harus segera dilakukan agar tidak menyebar ke tempat lainnya

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Ahmad Crisna Putra sedang melakuan pengecek terhadap hama grayak yang ada di Kota Metro (Foto : Antaralampung/Humas Dinas TPH Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Ahmad Crisna Putra melakukan kunjungan  ke Desa Banjar Sari Kecamatan Metro Utara untuk mengecek serangan hama  ulat grayak yang menyerang lahan petani jagung setempat. 

“Sebanyak 130 hektare lahan petani jagung terkena hama ini. Dan ini baru pertama kali yang terjadi di Provinsi Lampung. Hama ini dibawa oleh angin dari Negara Thailand,” ujar Chrisna di Bandarlampung, Jumat. 

Menurutnya, hama ulat grayak ini merupakan pertama di Provinsi Lampung dan sudah menyerang beberapa kabupaten dan kota seperti, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pringsewu dan Kota Metro. 

Selain itu, untuk menangani hama seperti ini harus dilakukan pengawasan yang ekstra ketat, karena yang diserang yaitu tongkol jagung . 

“Kita harus segera mencarikan solusi agar hama ini cepat teratasi. Dan petani bisa melakukan tanam jagung dengan aman dan nyaman,” kata Crisna yang pernah menjabat PJ Walikota Metro itu. 

Ia menjelaskan, akibat hama ulat grayak ini puluhan petani terancam gagal panen jagung, karena hampir 130 hektate lebih yang terkena. 

Menurut diadia,  hama ini bisa menyebar ke daerah lain, bila tidak ada penangan khusus dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta pemerintah kabupaten lainnya. 

Penangan ini harus segara dilakukan, agar tidak ada petani merugi akibat hama ini, katanya.

Pemberantasan hama ulat grayak ini harus dilakukan dengan penyemprotan pestisida dan hanya menyerang tanaman jagung dan tebu. 

“Hama ini biasanya hidup satu bulan. Dan menyerang tongkol dan daun jagung,” katanya 

Crisna menjelaskan, bila ada petani yang sudah menanam, mau tidak mau harus dipanen lebih awal, dan bila ada yang belum menanam jangan menanam terlebih dahulu sampai hama ini benar-benar dapat teratasi. 

“Kita tidak menganjurkan tanam, bila sudah terlanjur tanam ya harus ada tim pengawas di lapangan untuk mengecek perkembangan hama ini,” katanya. 
 
Ia mengharapkan, para petani bisa menjaga kebersihan lingkungan lahan pertanian jagung, dan bisa terus mengawasi tanaman.

"Serta laporkan kepada petugas yang ada bila terjadi adanya tanda-tanda penyebaran hama ulat grayak ini," katanya.